MetroIkn, Samarinda – Keputusan penting diambil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, dengan mengembalikan mobil dinas baru yang diadakan melalui APBD Perubahan 2025. Langkah ini diambil setelah mencermati aspirasi masyarakat yang berkembang luas, termasuk pandangan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kaltim.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut sama sekali belum pernah digunakan untuk operasional Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Memperhatikan aspirasi masyarakat serta imbauan dari pemerintah pusat dan para tokoh masyarakat, Bapak Gubernur menyampaikan terima kasih atas kritik dan saran yang diberikan, serta memerintahkan kepada PPK dan KPA untuk mengembalikan mobil tersebut,” ujar Faisal.
Sebagaimana diketahui, pengadaan mobil dinas gubernur sempat menjadi sorotan publik sejak dialokasikan dalam APBD Perubahan 2025. Melalui Biro Umum Sekretariat Daerah, Pemprov Kaltim mengadakan satu unit kendaraan roda empat untuk operasional pimpinan senilai Rp8.499.936.000 yang disediakan oleh CV Afisera Samarinda.

Unit yang dimaksud merupakan Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e berwarna putih. Serah terima kendaraan telah dilaksanakan pada 20 November 2025, namun hingga kini unit tersebut masih berada di Jakarta dan belum pernah difungsikan sebagai kendaraan dinas.
Faisal menegaskan, meskipun secara administrasi telah diserahterimakan, kendaraan tersebut tidak pernah digunakan. Atas arahan gubernur, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) langsung berkoordinasi dengan pihak penyedia.
“Alhamdulillah pihak penyedia sangat memaklumi dan bersedia menerima pengembalian tersebut. Surat resmi juga telah kami kirimkan pada Jumat kemarin,” jelasnya.
Tahapan berikutnya adalah menunggu surat balasan dari penyedia sebagai bagian dari mekanisme administrasi. Setelah itu, proses serah terima pengembalian kendaraan akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keputusan ini dinilai sebagai bentuk respons terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kepercayaan publik dalam setiap kebijakan yang diambil.









