metroikn, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya dalam mendukung kejelasan batas administratif antara wilayah penyangga dengan kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini ditandai dengan kehadiran Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, dalam penandatanganan berita acara penegasan batas daerah antara IKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kota Balikpapan.
Kegiatan yang berlangsung di Hall Kantor Kemenko 3 Tower 2, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Selasa (21/10/2025), dihadiri pula oleh Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setda Kota Balikpapan Zulkipli, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan, serta Camat Balikpapan Barat.
Bagus Susetyo mengatakan, penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan kejelasan batas administratif yang selama ini menjadi pembahasan di tingkat pusat. Melalui penegasan ini, seluruh proses klarifikasi dan delineasi batas wilayah antara Otorita IKN dan tiga pemerintah daerah telah dinyatakan tuntas.
“Penandatanganan ini merupakan bentuk kesepakatan bersama antara Otorita IKN, PPU, Kukar, dan Balikpapan. Dengan disahkannya hasil ini, tidak ada lagi perdebatan terkait batas kewenangan maupun wilayah administrasi,” jelas Bagus.
Ia menambahkan, kejelasan batas wilayah sangat penting sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan pemerintahan di kawasan penyangga IKN. Langkah ini juga diharapkan mencegah terjadinya tumpang tindih kebijakan, terutama dalam pengaturan tata ruang, pelayanan publik, hingga administrasi kependudukan.
“Setelah batas wilayah ini final, kita bisa fokus pada hal yang lebih strategis, yaitu memperkuat kerja sama antarwilayah penyangga dalam mendukung pembangunan IKN. Termasuk memastikan pelayanan kepada masyarakat di kawasan perbatasan berjalan optimal,” ujarnya.
Sebagai kota penyangga utama, Balikpapan memiliki posisi penting dalam menopang kebutuhan logistik, transportasi, dan infrastruktur bagi IKN. Dengan batas administratif yang telah disepakati, koordinasi antarwilayah diyakini akan berjalan lebih efisien dan terarah.
“Pemkot Balikpapan menyambut baik sinergi lintas daerah ini. Kami siap memperkuat kolaborasi agar pembangunan IKN berjalan selaras dengan visi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Balikpapan,” tegas Bagus.
Langkah penegasan batas wilayah ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib dan berkelanjutan, serta memperkuat fondasi kawasan metropolitan IKN–Balikpapan menuju pusat pertumbuhan baru di Kalimantan Timur. (adv/metroikn)












