Sinergi Pemkab PPU dan Otorita IKN, Pj Bupati Pastikan Status Aset Daerah

metroikn, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Zainal Arifin, menekankan komitmennya untuk menjaga aset daerah sembari mendukung pembangunan IKN yang terintegrasi. Pemerintah Kabupaten PPU pun disebutnya telah menjalin komunikasi erat dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Untuk mempertahankan aset-aset yang ada. OIKN berencana untuk mengadakan rapat koordinasi guna membahas rincian pembagian aset.

“Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utaraterus berupaya untuk memastikan status aset daerah yang berada di Kecamatan Sepaku. Khususnya yang terletak di kawasan Ibu Kota Nusantara. Saat ini kami pun aktif memantau proses penyelesaian status aset,” ungkap Zainal saat membuka Job Fair 2024 di Gedung Graha Penajam, Rabu (25/9/2024).

Lanjut Zainal, penyelesaian status aset pun sedang berjalan. Pemkab PPU juga sudah mengikuti ketentuan yang ada, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) terkait aset. Pemkab disebutnya terus berkomitmen untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar aset daerah tetap terjaga dan pembangunan IKN dapat berlangsung harmonis.

“Dari rapat bersama Otorita IKN, ada sinergi dalam membantu menentukan aset mana yang akan tetap dikelola oleh Pemkab PPU dan mana yang akan dikelola langsung oleh Otorita IKN. Kami berharap ada penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang jelas agar semua pihak mendapatkan keuntungan yang adil,” jelasnya.

Zainal Arifin juga mencatat, bahwa Otorita IKN akan membagi kewenangan dalam pengelolaan aset, karena pengelolaan yang baik memerlukan kolaborasi. Selain itu, ia menyoroti pentingnya membahas status aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa yang bertugas di wilayah IKN.

“Saya sudah melakukan pertemuan dengan salah satu direktur OIKN. Kami belum membahas secara mendalam mengenai status aset kepala desa dan lainnya, tetapi pembicaraan ini akan berlanjut ke depan,” tutupnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa identifikasi awal terhadap aset-aset di wilayah IKN sudah dilakukan. Namun, diskusi mengenai mana aset yang akan dipertahankan masih berlangsung. “Hal ini harus disesuaikan dengan kemampuan daerah. Jika kami mempertahankan aset, harus ada anggaran untuk pemeliharaan dan operasional yang sesuai. Efisiensi menjadi hal yang sangat penting,” tukas Zainal. (adv)