Sepanjang 2025, Kejari Balikpapan Lelang 74 Barang Bukti dan Setor PNBP Rp 246 Juta

metroikn, BALIKPAPAN – Kejaksaan Negeri Balikpapan mencatat capaian signifikan di bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) sepanjang Tahun 2025. Melalui pengelolaan barang bukti yang tertib dan transparan, Kejari Balikpapan berhasil menyetorkan ratusan juta rupiah ke kas negara.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Andri Irawan dalam press release, Rabu (31/12/2025). Ia menegaskan bahwa pengelolaan barang bukti merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.

“Setiap barang bukti memiliki nilai hukum dan ekonomis, sehingga pengelolaannya harus dilakukan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Andri.

Sepanjang 2025, Kejari Balikpapan menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp246.833.000 ke kas negara dari hasil lelang barang bukti. Lelang dilakukan melalui mekanisme online maupun penjualan langsung terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, sebanyak 249 perkara yang telah berstatus inkrah dikembalikan ke pusat sesuai ketentuan. Kejari Balikpapan juga berhasil menjual 74 unit barang bukti melalui lelang, sebagai bagian dari optimalisasi nilai ekonomis aset negara.

Di sisi lain, Kejari Balikpapan melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak tiga kali sepanjang tahun dengan total 2.914 item. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, obat keras daftar G, senjata tajam, telepon seluler, timbangan, pakaian, serta berbagai barang lain yang tidak memiliki nilai guna.

Selain barang bukti perkara pidana, Kejari Balikpapan juga memusnahkan empat unit kapal yang dinilai tidak memiliki nilai ekonomis. Pemusnahan tersebut dilakukan sesuai prosedur dengan pengawasan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Samarinda.

“Seluruh tahapan pemusnahan dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh instansi terkait untuk memastikan akuntabilitas,” jelas Andri.

Menurutnya, pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat. Transparansi dalam setiap tahapan diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Andri menambahkan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Balikpapan dalam menjaga integritas dan profesionalisme penegakan hukum.

“Penegakan hukum tidak berhenti pada pemidanaan, tetapi juga memastikan aset negara dikelola dengan tertib dan bertanggung jawab,” pungkasnya.