metroikn, Penajam – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tita Deritayati, memastikan proses pemekaran desa masih menjadi konsentrasi pihaknya.
DPMPD kini tengah mengumpulkan data wilayah yang diusulkan masuk dalam rencana pemekeran desa.
Meski masih dalam tahap administratif, Tita menegaskan bahwa proses pemekaran desa membutuhkan persiapan matang. Termasuk dalam hal pembahasan teknis terkait batas wilayah.
“Saya kira itu lebih ke teknis, karena harus dikaji dulu,” tuturnya.
Namun demikian, untuk realisasi pemekaran desa sendiri bergantung pada penyelesaian tahap pemekaran kecamatan. Sedangkan, proses pemekaran kecamatan sampai kini baru sampai pada tahap kajian.
“Setelah pemekaran kecamatan terealisasi, baru akan dilanjutkan dengan pemekaran desa,” jelasnya.
Menurut Tita, proses kajian pemekaran yang tengah dipertimbangkan secara serius yakni kecamatan Sepaku. Sebab sebagian wilayah tersebut akan masuk ke dalam lingkup wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pemekaran kecamatan Sepaku tentu akan mempengaruhi syarat wilayah administratif pembentukan kabupaten PPU. Dengan masuknya Sepaku ke wilayah IKN, maka PPU hanya akan meliputi tiga kecamatan.
Mencermati hal tersebut, Pemkab PPU berencana memecah wilayah menjadi tujuh kecamatan. Namun, langkah tersebut akan turut berpengaruh terhadap pemecahan wilayah kelurahan dan desa.
DPMPD berupaya melakukan percepatan pemekaran desa. Hanya saja tetap bergantung pada proses pemekaran kecamatan.
“Karena kita menunggu untuk pemekaran kecamatannya dulu,” demikian Tita.
Untuk diketahui, sejak resmi menjadi daerah otonom baru, kabupaten PPU meliputi empat kecamatan yakni, Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku. Seluruh wilayah kecamatan itu meliputi 30 desa dan 24 kelurahan.