Sengketa Pilgub Berpotensi Hambat Pelantikan Wali Kota Balikpapan

metroikn, Balikpapan – Pelantikan Wali Kota Balikpapan terpilih dipastikan tertunda akibat ketidakpastian jadwal pelantikan Gubernur Kalimantan Timur. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah tingkat kota dan kabupaten berada di bawah kewenangan gubernur.

“Pelantikan bupati dan wali kota merupakan kewenangan gubernur. Jika gubernur belum dilantik, pelantikan wali kota otomatis tertunda. Kami masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Yudho, Senin (6/1/2025).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dijadwalkan berlangsung pada 7 Februari 2025. Namun, jadwal tersebut kemungkinan mundur jika proses sengketa Pilgub Kalimantan Timur di Mahkamah Konstitusi (MK) belum selesai. Kondisi ini berdampak pada pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan yang seharusnya digelar pada 10 Februari 2025.

Meski demikian, Yudho menegaskan bahwa KPU telah menerima jadwal sementara pelantikan. Namun, keputusan final tetap menunggu arahan terbaru dari Kemendagri.

“Kami berharap arahan dari Kemendagri segera diterima. Informasi terbaru kemungkinan besar akan datang dalam satu atau dua hari ke depan,” tambahnya.

Pada Pilkada 2024, pasangan nomor urut 1, Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, memenangkan pemilihan dengan perolehan suara signifikan sebesar 59,27%. Pasangan ini unggul jauh dari pasangan nomor urut 2, Rendi Susiswo Ismail dan Eddy Sunardi, yang memperoleh 15,27% suara. Sementara pasangan nomor urut 3, Muhammad Sa’bani dan Syukri Wahid, mendapatkan 25,47% suara.

Dengan kemenangan telak tersebut, Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo dipastikan menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan periode 2024-2029. Namun, ketidakpastian jadwal pelantikan gubernur membuat proses pelantikan mereka harus menunggu hingga sengketa Pilgub di MK selesai.

KPU Balikpapan terus berkoordinasi dengan Kemendagri dan pihak terkait untuk memastikan kelancaran seluruh tahapan. Keputusan terkait jadwal pelantikan diharapkan dapat diumumkan segera agar tidak mengganggu transisi pemerintahan baru di Kota Balikpapan.