Metroikn, Samarinda – Polemik pengalihan iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga kembali memanas setelah Wali Kota Samarinda, Andi Harun, merespons keras pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, serta Tim Ahli Gubernur Kaltim, Sudarno.
Andi Harun menilai pernyataan kedua pihak tersebut menunjukkan ketidakutuhan pemahaman terhadap persoalan yang tengah dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Sengketa ini bermula dari surat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur yang meminta pengalihan beban iuran BPJS bagi 49.742 warga Samarinda kembali ditanggung melalui anggaran Pemkot.
“Saya berharap Kadinkes membaca dan memahami persoalan secara menyeluruh. Jangan reaktif, karena pernyataan tersebut justru menunjukkan ketidakutuhan pemahaman,” Ungkap Andi Harun.
Ia menegaskan, secara prinsip Pemkot Samarinda tidak menolak kebijakan tersebut. Namun keberatan muncul karena kebijakan itu baru disampaikan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah disahkan.
Di sisi lain, Andi Harun juga menanggapi keras pernyataan Sudarno yang menyebut keberatan Pemkot sebagai informasi tidak mendasar atau hoaks. Ia bahkan menantang digelarnya forum diskusi terbuka untuk menguji seluruh argumen berdasarkan dokumen dan regulasi yang berlaku.
“Jika perlu, siapkan forum. Saya akan tunjukkan satu per satu bukti berdasarkan nalar yang sehat, bukan keberpihakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, AH sapaan karibnya menilai polemik ini tidak seharusnya melebar di ruang publik tanpa kajian yang matang. Ia menekankan bahwa pernyataan yang tidak merujuk pada dokumen resmi justru berpotensi memperkeruh hubungan antara pemerintah provinsi dan kota.
Sebagai akademisi hukum, Andi Harun menyebut sikap Pemkot Samarinda telah didasarkan pada kajian yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai kebijakan pengalihan tersebut berpotensi bertentangan dengan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2025 serta instruksi presiden terkait penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia juga mengingatkan bahwa pada awalnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur justru menawarkan pembiayaan bagi warga tidak mampu di Samarinda, termasuk meminta data penerima manfaat.
“Pemerintah provinsi yang meminta data warga dan menawarkan pembiayaan. Bukan kami yang mengajukan,” Ucap Andi Harun.
Andi Harun menegaskan Pemkot pada prinsipnya tetap mampu membiayai warganya, selama kebijakan dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ia pun mendorong agar forum diskusi ilmiah segera digelar untuk memastikan informasi yang beredar tetap objektif, transparan, dan tidak menimbulkan misinformasi di masyarakat.
“Ini bukan soal mampu atau tidak. Ini soal prosedur yang harus benar dan tidak cacat hukum,” pungkasnya.









