metroikn, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan optimisme tinggi dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, pada Rabu (26/3/2025) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Kukar Sunggono bersama seluruh kepala daerah se-Kalimantan Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited untuk Tahun Anggaran 2024. Laporan ini akan menjadi bahan bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap kinerja keuangan masing-masing pemerintah daerah.
“LKPD ini akan diperiksa secara menyeluruh oleh BPK, mencakup berbagai aspek administrasi di Pemkab Kukar, mulai dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, hingga Laporan Perubahan Ekuitas,” ujar Sunggono.
Ia berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat diumumkan dalam waktu dua bulan ke depan dan bertekad untuk terus meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Semoga hasilnya nanti mencerminkan peningkatan kinerja kami, dan tentunya kami berharap dapat meraih WTP,” tambahnya.
Proses pemeriksaan ini, menurut Sunggono, akan mencakup pengecekan yang mendalam terhadap setiap laporan keuangan yang telah diserahkan, dengan harapan bisa memperbaiki dan membenahi hal-hal yang perlu diperbaiki dalam administrasi keuangan Pemkab Kukar.
Diketahui, WTP sendiri merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah yang berhasil menunjukkan pengelolaan keuangan yang transparan dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas. Pemerintah Kabupaten Kukar berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja keuangan demi meraih WTP yang telah lama menjadi target.
Di mana sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Penghargaan ini merupakan hasil evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kukar Tahun Anggaran (TA) 2023. (adv/metroikn)