metroikn, Penajam – Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, menekankan pentingnya pemahaman mendalam atas aturan dan tugas di rumah sakit, sebagai landasan bagi pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Ia menyoroti pentingnya keterlibatan internal yang memadai dalam menyusun dan menyampaikan aturan internal rumah sakit. Hal tersebut diungkapkan Tohar saat sosialisasi hospital by laws di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung pada Kamis, (01/02/2024).
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan serta menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan profesionalisme tinggi,” ungkapnya dalam sambutan.
Ketua Dewan Pengawas RSUD Ratu Aji Putri Botung itu melanjutkan, kegiatan ini bertujuan memperkenalkan dan membahas hospital by laws, yang merupakan seperangkat aturan dan peraturan internal yang dibuat oleh rumah sakit untuk mengatur berbagai aspek operasional dan administratif di dalamnya.
Hospital by laws mencakup berbagai hal, seperti struktur organisasi, tata cara pelayanan medis, kebijakan keuangan, tata kelola rumah sakit, hak dan kewajiban staf medis dan non-medis, serta prosedur-prosedur yang harus diikuti oleh personel rumah sakit.
Dengan demikian, rumas sakit memiliki kerangka kerja yang jelas dan sistematis dalam tata kelola sekaligus memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan memenuhi keinginan pasien.
Dalam kesempatan itu, Tohar mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan waktu dengan baik dalam memahami dan menerapkan perubahan yang diperlukan demi meningkatkan kualitas layanan di RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Kegiatan ini diharapkan menjadi percepatan dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik dan optimal bagi masyarakat Penajam Paser Utara.