Sekda PPU Peringatkan ASN dan Pegawai Jangan Tambah Cuti

metroikn, Penajam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk tidak menambah cuti bersama lebaran yang telah dijadwalkan.

“Cuti nasional dan libur bersama agar dipatuhi bersama. Kalau libur itu sampai tanggal 16 berarti kita masuk di tanggal itu. Jangan menambah libur karena alasan yang dibuat-buat,” tegas Tohar saat memimpin apel jelang libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang berlangsung di aula kantor Bupati PPU, Jumat (5/4/2024).

Dalam kesempatan itu, Tohar juga berpesan kepada seluruh pegawai agar sebelum cuti dapat memperhatikan ruang kerja demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Semisal, mematikan aliran listrik dan perangkat kerja dan kantor lainnya.

“Karena kita akan libur dan selama itu kita tidak tahu apa yang terjadi di kantor. Paling tidak, antisipasi kita lakukan,” pesannya.

Diakhir apel, Tohar mengajak seluruh pegawai untuk saling memaafkan karena sudah tentu ada khilaf antar satu dengan lainnya. Hampir dipastikan di antara sesama pegawai sengaja atau tidak, terjadi persoalan rasa senang atau tidak senang. Meski menganggap hal tersebut sebagai dinamika yang biasa dalam aktivitas bekerja.

“Untuk itu mumpung sebelum idul fitri, atas nama pribadi sekaligus mewakili unsur pimpinan, saya mohon maaf yang setulus-tulusnya,” pinta Tohar.