Sekda Kukar Sunggono Apresiasi Festival Ramadhan Maluhu, Wujud Nyata Implementasi Perda Gerakan Etam Mengaji

metroikn, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya mendorong implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Gerakan Etam Mengaji (GEMA). Salah satu contoh nyata dari penerapan kebijakan ini terlihat pada Festival Ramadhan ke-5 yang berlangsung di Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Kamis (6/3/2025) malam. Festival ini mendapat apresiasi langsung dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.

Dalam sambutannya saat membuka acara, Sunggono mengungkapkan bahwa festival ini telah berhasil mengintegrasikan semangat GEMA dengan sangat baik. Ia menyebutkan bahwa festival ini lebih dari sekadar ajang hiburan, tetapi juga sebagai kegiatan yang memperkuat budaya membaca Al-Qur’an di kalangan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi penyelenggara yang telah menghadirkan kegiatan yang sesuai dengan visi pemerintah daerah, yaitu membangun budaya membaca Al-Qur’an di masyarakat,” ujar Sunggono. Ia juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk turut mendukung Perda GEMA.

Festival yang digagas oleh Karang Taruna Kelurahan Maluhu ini membuktikan bahwa program pemerintah dapat diimplementasikan secara efektif melalui kegiatan berbasis masyarakat. Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, implementasi Perda GEMA semakin efektif dalam membentuk generasi yang lebih religius dan Islami.

Sunggono lebih lanjut mengapresiasi peran Lurah Maluhu dan Ketua TP PKK Kelurahan Maluhu yang terus berupaya menjaga kelangsungan festival ini meski menghadapi berbagai keterbatasan. Ia berharap kelurahan dan desa lain di Kukar dapat meniru semangat dan dedikasi yang telah ditunjukkan dalam festival ini.

Dengan adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Festival Ramadhan Maluhu diharapkan dapat terus berkembang dan memperkuat implementasi kebijakan keagamaan di Kukar. Keberhasilan acara ini menunjukkan bahwa kebijakan daerah dapat terlaksana dengan baik jika didukung oleh partisipasi aktif dari masyarakat. (adv/DiskominfoKukar/metroikn)