MetroIKN, Penajam – Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Mahyuddin menyarankan kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan pembebasan lahan di coastal road di Nipah-Nipah dan Sungai Parit, Kecamatan Penajam.
Karena sampai sekarang sejumlah bidang lahan milik Masyarakat tak kunjung dibebaskan, padahal sudah dibangun jalan sejak belasan tahun.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin menjelaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya sudah menyelesaikan pembebasan lahan coastal road karena sudah berlarut-larut belasan tahun.
Ia mengatakan, bila lahan tersebut tak kunjung dibebaskan maka akan muncul persoalan baru nantinya.
“Kalau hari ini tidak diselesaikan maka kemungkinan akan muncul lagi 10 masalah lagi soal lahan yang belum dibebaskan,” katanya.
Ia menambabkan masalah yang akan muncul adalah konflik lahan maupun ahli waris yang berhak menerima ganti rugi lahan tersebut.
Karena ia mendapat informasi bila lahan yang belum dibebaskan tersebut, sudah ada pemilik yang sudah meninggal sehingga kini ditangani ahli waris.
“Kita juga tidak minta-minta Ketika nanti pemilik lahan ini meninggal kan harus diurus lagi ahli warisnya,” katanya.
Politisi Gelora ini mengaku heran karena proyek yang sudah belasan tahun ini tak kunjung menyelesaikan pembebasan lahannya. Padahal di atas lahan tersebut sudah dibangun jalan bahkan sudah diaspal.
“Seharusnya kan dibebaskan dulu lahannya baru dibangun jalan, bukan malah terbalik. Tapi karena ini sudah terlanjur, sehingga Langkah pemerintah sekarang adalah bagaimana bisa menjelaskan kepada pemilik lahan kendala yang dihadapi sehingga belum kunjung dibebaskan,” katanya.
Ia juga berharap agar ke depan pemerintah daerah bisa lebih pro aktif dalam melakukan sosialisasi dan menyelesaikan permasalahan lahan sebelum dilakukan Pembangunan, agar tidak terulang lagi persoalan seperti coastal road. (adv)