Metroikn, Puncak Jaya – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menegaskan kehadiran negara melalui penegakan hukum yang tegas dan profesional. Pada Kamis, 2 April 2026, aparat menindak Pulan Wonda alias Kamenak, anggota kelompok bersenjata Kodap XII Lanny Jaya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), di Kampung Peruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
Pelaku ini diketahui memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata, termasuk penembakan terhadap rombongan Kapolda Papua saat itu, Jenderal Tito Karnavian, pada 28 November 2012 di Distrik Pirime, Kabupaten Lanny Jaya.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan kronologi penindakan: “Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.27 WIT. Tim melaksanakan pemantauan dan mendeteksi pelaku di sebuah bengkel motor. Saat melintas menggunakan sepeda motor, pelaku menabrak kendaraan petugas dan mencoba melarikan diri. Tembakan peringatan diberikan dua kali, namun diabaikan, sehingga aparat melakukan tindakan tegas terukur yang melumpuhkan pelaku di kaki kanan.”
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain sepeda motor, tiga unit handphone, STNK dan kunci motor, tas hitam, topi loreng, dompet, noken, tiga lembar uang palsu, serta barang pribadi lainnya.
Rekam jejak kekerasan pelaku cukup panjang, mulai dari serangan terhadap warga sipil maupun aparat di berbagai kampung dan distrik sejak 2010 hingga 2014. Kasus paling menonjol adalah penembakan terhadap rombongan Kapolda Papua pada 28 November 2012 dan perampasan senjata serta pembakaran kantor Polsek Pirime pada 27 November 2012.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 459, 479 ayat (3), dan Pasal 308 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun,” tambah Kombes Yusuf. Aparat masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jaringan kelompok pelaku.
Seorang tokoh masyarakat setempat menegaskan, Pulan Wonda memang anggota kelompok KKB/OPM dan keberadaannya telah diketahui masyarakat selama bertahun-tahun. “Dia memang benar anggota OPM. Selama ini masyarakat kenal keluarganya, tapi saat ini pihak orang tua ingin membawa anaknya,” ujarnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penegakan hukum ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan bersenjata. “Setiap tindakan dilakukan profesional, terukur, dan sesuai hukum. Kami juga mengedepankan pendekatan preventif dan humanis, serta mengajak masyarakat untuk tidak terlibat jaringan kekerasan,” ujarnya.
Wakil Kepala Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan, “Tindakan tegas dilakukan secara terukur, namun penanganan medis terhadap pelaku tetap menjadi prioritas.”
Saat ini, Pulan Wonda menjalani perawatan medis sebelum proses hukum lebih lanjut. Satgas Ops Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan dan mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan Papua yang aman dan da









