Sapu Bersih Premanisme, Polda Kaltim Tangkap Pelaku Pemerasan dan Kepemilikan Sajam di Loa Janan

metroikn, KUKAR – Tim Opsnal Jatanras Polda Kaltim menangkap seorang pria berinisial Y (31) atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan kepemilikan senjata tajam di kawasan PT BEP, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat malam (9/5/2025) sekitar pukul 21.25 WITA.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aksi pelaku yang kerap menutup jalan hauling PT BEP dengan tali rapiah dan mengancam sopir truk yang melintas.

“Pelaku diketahui menghadang kendaraan dan mengancam akan memotong tangan siapa pun yang berani membuka tali penutup jalan. Aksi ini sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan para sopir,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., dalam keterangannya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu bilah parang sepanjang 70 cm, tiga tali rapiah sepanjang 14 meter, serta satu unit handphone. Parang tersebut ditemukan di dalam mobil pelaku saat penggeledahan.

Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan bahwa Y merupakan residivis kasus penganiayaan. Ia menegaskan, penangkapan ini merupakan hasil laporan masyarakat yang cepat ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Salah satu saksi mata membenarkan bahwa aksi serupa telah beberapa kali terjadi dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminal di wilayahnya. “Kami siap menindaklanjuti setiap laporan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tegas Yuliyanto. Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polda Kaltim untuk proses penyidikan lebih lanjut.