Samsun Tekankan Isu Keselamatan Lalu Lintas dan Kendaraan Odol

Metroikn.co, SAMARINDA – Isu penting soal keselamatan di jalan raya, dengan mengacu pada peraturan ODOL (Over Dimensi Overload) menjadi atensi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.

Samsun menekankan, pentingnya penegakan hukum terkait peraturan lalu lintas dan keamanan jalan raya. Selain itu, pengguna jalan harus memahami peraturan ini untuk menghindari kecelakaan yang berpotensi merugikan pengguna jalan dan warga sekitarnya.

“Perlu diingat, akibat pelanggaran terhadap aturan ini, pemilik kendaraan sendiri yang akan menderita kerugian finansial,” kata Samsun, Senin (30/10/2023).

Samsun juga membahas masalah tumpahan minyak di jalan raya dan menggarisbawahi perlunya tindakan untuk mencegahnya. Dia mengingatkan bahwa aturan lalu lintas dan peraturan daerah terkait jalan umum dan khusus sudah ada, dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas dalam menegakkan peraturan ini.

“Keselamatan di jalan adalah prioritas utama dan harus dijaga dengan serius,” tegas Samsun.

Selain itu, Samsun menjelaskan bahwa pihaknya tengah memberikan penguatan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan penegakan peraturan daerah terkait Pamong Praja.

Politikus PDI Perjuangan tersebut menganggap bahwa penegakan hukum dapat menjadi lebih efektif jika didukung oleh peraturan gubernur (pergub).

“Ada revisi peraturan gubernur yang sedang dalam proses, yang akan lebih menguatkan penegakan hukum terkait Pamong Praja,” paparnya.

Samsun juga menyatakan bahwa penguatan yang diberikan kepada Satpol PP merupakan langkah penting dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah dan menjaga ketertiban di masyarakat. Menurutnya, Satpol PP membutuhkan dukungan legislatif melalui legislasi yang kuat untuk melaksanakan tugas mereka dengan efektif.

Dalam rangka meningkatkan penegakan hukum dan menjaga keselamatan di jalan raya, Samsun menegaskan bahwa kerja sama antara aparat keamanan dan Satpol PP sangat penting. Pihaknya di DPRD juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan penegakan hukum yang lebih ketat dan efektif di Provinsi Kalimantan Timur demi keselamatan dan kesejahteraan warganya.

(adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *