Samsun Singgung Tantangan dan Prioritas Pembangunan Kaltim hingga 2026

Metroikn.co, SAMARINDA – Program prioritas yang dijalankan oleh PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik tetap mengikuti RPJMD Kaltim hingga 2026. Mencakup komitmen untuk melanjutkan perjalanan pembangunan mengacu pada RPJMD Kaltim di era Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan, salah satu isu yang mendapat sorotan adalah revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan (Bankeu).

“Pergub ini telah direvisi, dan APBD untuk tahun 2024 telah disahkan. Pergub 49 berkaitan dengan bantuan keuangan, dan perubahan tersebut akan diberlakukan mulai 2024,” ujar Samsun, Senin (23/10/2023).

Perubahan yang paling mencolok adalah besaran bantuan keuangan yang telah direvisi secara signifikan. Sebelumnya, bantuan tersebut sebesar Rp 2,5 miliar, namun kini telah berkurang menjadi Rp 1,5 miliar.

Direvisinya pergub tersebut dipicu dari kekhawatiran di kalangan anggota DPRD Kaltim karena batasan minimal besaran angka untuk merealisasikan aspirasi masyarakat adalah sebesar Rp 2,5 miliar.

Menurut Samsun, batasan minimal tersebut dianggap terlalu besar jika dibandingkan dengan aspirasi-aspirasi masyarakat yang masuk.

“Namun, dia juga menekankan bahwa perubahan tersebut telah disahkan, dan untuk saat ini, yang bisa dilakukan adalah menunggu perubahan pada tahun 2024,” kata Samsun.

Samsun juga menegaskan bahwa meskipun ada batasan nominal dalam Pergub, para anggota DPRD Kaltim tetap berkomitmen untuk mewakili aspirasi masyarakat.

“Jika di kemudian hari Pj gubernur memutuskan untuk merevisi angka menjadi 0, mereka akan tetap memantau perkembangan dan berharap agar aspirasi masyarakat tetap mendapatkan perhatian,” jelas Samsun.

Situasi ini akan terus dipantau oleh masyarakat Kaltim, dan harapan besar terletak pada kebijakan yang akan diambil oleh Akmal Malik dalam menjalankan tugasnya untuk kemajuan daerah ini.

Kembali mengenai RPJMD, meski masa RPJMD Isran-Hadi telah berakhir, Pemprov Kaltim saat ini telah menyiapkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dengan dasar Pergub Nomor 16 Tahun 2023 tentang RPD Provinsi Kaltim 2024-2026.

Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menjelaskan, indikasi Major Project alias Project Utama RPD 2024-2026 Provinsi Kaltim pun kini telah disusun, dengan target kurang lebih 29 proyek utama telah disusun.

“Saat ini sudah kita siapkan RPD itu. Sehingga, pelaksanaan pembangunan daerah tetap berjalan dengan baik, sesuai kebutuhan diinginkan daerah,” jelasnya.

(adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *