metroikn, Tanah Grogot – Rumah Tahanan (Rutan) Tanah Grogot menghadapi kendala serius akibat jumlah Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang melampaui kapasitas maksimal.
Saat ini, rutan mencapai tingkat over kapasitas sebesar 400 persen. Seharusnya daya tampung maksimal Rutan Tanah Grogot hanya 160 orang.
Kepala Rutan Tanah Grogot, Bayu Muhammad, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 682 orang penghuni di rutan tersebut, melebihi daya tampung maksimalnya. Sebagai respons terhadap situasi ini, Rutan Tanah Grogot terpaksa melakukan pemindahan sejumlah WBP ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Samarinda.
“Pemindahan kita lakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kelebihan jumlah WBP di Rutan yang kondisinya sudah penuh,” kata Bayu pada Rabu (8/11/2023).
Bayu menambahkan, “Alhamdulillah dengan komunikasi yang baik, antara kantor wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan semua berjalan sesuai rencana.”
Menurut Kepala Kesatuan Keamanan Rutan Tanah Grogot, Achmad Zaki Al Hasni, WBP yang telah dipindahkan tetap mengikuti pembinaan lanjutan yang diserahkan langsung ke pihak Lapas Samarinda.
“Pemindahan ini sebagai bentuk pembinaan lanjutan, karena di Lapas mereka (WBP) akan mendapat program itu dengan lebih intensif,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.PLP) Samarinda, Sukardi, menyatakan bahwa pemindahan ini tidak hanya menangani over kapasitas, tetapi juga memperkuat sinergi antara Pemasyarakatan dan kantor wilayah Kaltimtara.
“Pemindahan ini merupakan hasil sinergitas kami dengan Kantor Wilayah dan Pas Kaltimtara, selain untuk menangani over kapasitas, pemindahan ini juga sebagai upaya pengendalian pengamanan, tentu hal ini baik untuk sinergitas antara Pemasyarakatan maupun kantor wilayah Kaltimtara,” demikian Sukardi.