metroikn, SAMARINDA — Rekaman video yang viral di media sosial menjadi petunjuk penting bagi kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian di kawasan Jalan Juanda 1, Kecamatan Samarinda Ulu. Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu mengamankan seorang pria berinisial DP yang diduga mencuri dompet milik warga.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 9 Januari 2026. Saat kejadian, korban memarkir sepeda motor di depan sebuah warung dengan kondisi jok tidak terkunci. Situasi itu dimanfaatkan pelaku untuk mengambil dompet yang disimpan di dalam jok kendaraan.
Aksi pencurian tersebut terekam kamera warga dan tersebar luas di media sosial, memicu perhatian publik. Dalam rekaman itu, pelaku terlihat meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor Honda Genio.
Menindaklanjuti video yang beredar, polisi melakukan penelusuran identitas dan pergerakan pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengamankan DP pada malam hari di sekitar Jalan Juanda 1, tak jauh dari lokasi kejadian.
Saat penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio yang digunakan pelaku serta pakaian yang dikenakan saat beraksi. Meski pelaku mengaku telah membuang dompet korban untuk menghilangkan jejak, polisi memastikan proses penyidikan tetap berlanjut.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan, menyatakan pengungkapan kasus ini menunjukkan peran penting partisipasi masyarakat dan pemanfaatan informasi digital.
“Video yang beredar di media sosial sangat membantu proses penyelidikan. Begitu informasi kami terima, anggota langsung bergerak dan pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat ditinggalkan, guna mencegah tindak kejahatan serupa.












