Raup Tekankan RAPBD 2024 PPU Harus Tepat Waktu

Penajam – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Penajam Paser Utara (PPU) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) PPU berlangsung di Kantor DPRD PPU, Selasa (28/11/2023).

Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU Raup Muin mendorong agar Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) PPU Tahun 2024 tepat waktu dalam penetapan. Yakni batas waktu hingga 30 November 2023.

“Hasil pembahasan dalam rapat RAPBD PPU 2024 tetap menargetkan waktu sesuai jadwal. Harus rampung sesuai durasi yang telah ditetapkan,” kata Raup.

Adapun dalam proyeksi RAPBD PPU Tahun 2024, diperkirakan akan ada anggaran sekitar Rp 2,6 triliun yang bersumber dari beberapa penambahan.

“Termasuk penambahan bantuan keuangan hingga dana bagi hasil kelapa sawit 2023 – 2024,” ujarnya.

Disinggung terkait batas waktu mendekati deadline, dirinya menegaskan, jika melihat kemungkinan dari batas waktu yang ditentukan. Tentu ada konsekuensinya.

“Pasti ada ketentuan jika melewati batas yang telah ditentukan,” tegasnya.

Dirinya berharap, pembahasan tersebut harus sudah dapat terselesaikan. Untuk segera ditindaklanjuti dalam pengesahan paripurna secepatnya. Dirinya juga meyakinkan bahwasanya tidak ada kendala – kendala apa pun di dalam pembahasan tersebut.

“Yang namanya pembahasan itukan ada beberapa item yang harus diperhatikan Apa saja item – item yang masuk dalam program pemerintah,” imbuhnya. (adv/DPRD PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *