Penajam – Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum memiliki gedung perkantoran. Hal ini pun mendapat perhatian DPRD PPU.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin meminta keseriusan Pemkab PPU untuk membangun gedung perkantoran untuk SKPD yang belum memilikinya.
Seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Pendidikan, Serta Kantor Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Perikanan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
“Pemenuhan gedung perkantoran untuk seluruh SKPD, itu tinggal bagaimana keseriusan pemda. Karena, sejak PPU menjadi daerah otonomi dari 2002 sampai sekarang, masih banyak SKPD yang belum memiliki kantor,” kata Raup, Senin (13/11/2023).
Kata dia, Perangkat Daerah yang belum memiliki gedung perkantoran terpaksa menumpang, seperti halnya Satpol PP menumpang di Stadion Panglima Sentik, DIsdikpora dan DPMD menumpang di GOR serta beberapa OPD lainnya menumpang di Islamic Center PPU.
“Pemda harus serius menuntaskan kekurangan gedung perkantoran. Karena anggaran daerah terbatas, maka pemda bisa mengambil opsi pembangunan kantor secara bertahap. Mungkin dua sampai tiga kantor dibangun tiap tahun,” lanjutnya.
Dikatakan Raup pembangunan gedung perkantoran untuk seluruh SKPD harus dimasukkan dalam skala prioritas.
Pasalnya, keterbatasan sarana dan prasarana akan berpengaruh terhadap kinerja dan pelayanan OPD terhadap masyarakat.
“Saran saya sarana dan prasarana memadai tentu akan berdampak terhadap kinerja pegawai,” ucap Raup.
Diketahui, tahun ini Pemkab PPU hanya membangun dua gedung perkantoran dengan anggaran sebesar Rp41,4 miliar. Yakni, gedung kantor satu lantai untuk Dinas Perkimtan senilai Rp9,4 miliar serta pembangunan kantor dua lantai sebesar Rp32 miliar untuk BKAD dan Bapenda. (adv/DPRD PPU)