metroikn, NUSANTARA – Pasca diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menegaskan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan Indonesia, Otorita IKN (OIKN) mulai mempersiapkan pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif.
Tahap ini menjadi bagian penting dalam melengkapi struktur trias politica sekaligus menandai dimulainya fase kedua pembangunan IKN.
Tahap kedua ini difokuskan pada pembangunan fisik, penyusunan regulasi, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Kontrak hasil lelang proyek pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif dijadwalkan ditandatangani antara akhir Oktober hingga November 2025.
Kawasan legislatif akan dibangun di atas lahan seluas 42 hektar dengan total anggaran Rp8,5 triliun (2025–2027). Di dalamnya mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung kerja legislatif lainnya.
Sementara itu, kawasan yudikatif seluas 15 hektar dengan anggaran Rp3,1 triliun akan menjadi lokasi bagi Gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung. Pembangunan kedua kompleks tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar 25 bulan mulai November 2025.
Untuk mendukung kelancaran proyek, anggaran pembangunan infrastruktur IKN bersumber dari tiga skema pembiayaan, yakni:
- APBN sebesar Rp48,8 triliun (2025–2028),
- Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp158,72 triliun (per Oktober 2025), dan
- Investasi swasta murni dengan nilai Rp66,3 triliun (per Oktober 2025).
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan tahap kedua akan berlangsung lebih cepat dan masif.
“Pasca Perpres 79, pembangunan fisik maupun non-fisik di IKN akan semakin masif. Saat ini, sekitar 7.000 pekerja konstruksi tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK). Pada tahap kedua, jumlah pekerja diperkirakan mencapai 20.000 orang untuk mempercepat pembangunan,” ujarnya dalam Media Gathering OIKN, Rabu (29/10/2025).
Selain kawasan pemerintahan, beberapa proyek prioritas lain seperti penataan Pasar Sepaku, pembangunan Masjid Negara, dan Basilika juga ditargetkan rampung dan beroperasi pada akhir 2025. Infrastruktur pendukung seperti konektivitas jalan di KIPP Sub-WP 1B dan 1C, hunian ASN, pasar, serta fasilitas pendidikan turut disiapkan untuk mendukung rencana relokasi ASN ke Nusantara.
Dari sisi infrastruktur dasar, OIKN memastikan ketersediaan air baku yang bersumber dari Bendungan Sepaku Semoi seluas 800–900 hektar dengan kapasitas tampung 16 juta meter kubik. Bendungan ini mampu menyediakan 2.500 liter air per detik, dengan distribusi 1.500 liter per detik ke IKN dan 1.000 liter per detik ke Balikpapan.
Selain itu, Intake Sepaku juga telah disiapkan dengan kapasitas pengolahan 300 liter per detik, memastikan suplai air bersih yang layak konsumsi.
Dalam rangka persiapan menuju Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus), OIKN bekerja sama dengan Jimly School of Law and Government UGM untuk menyusun rancangan regulasi dan struktur pemerintahan daerah khusus secara menyeluruh.
Tak hanya fokus pada infrastruktur, pembangunan IKN juga berdampak langsung pada peningkatan kapasitas masyarakat sekitar. OIKN menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk melatih 1.000 siswa SMA dan SMK menjadi content creator guna membuka peluang di sektor ekonomi digital.
Hingga kini, telah terlaksana 879 program pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi masyarakat, termasuk kaum ibu, penyandang disabilitas, dan pelaku UMKM, sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat tangguh dan produktif di sekitar IKN.












