Proses Pemekeran Desa di PPU Tinggal Menunggu Penetapan Batas Wilayah

metroikn, Penajam – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana memekarkan wilayahnya menjadi tujuh kecamatan. Namun rencana ini masih dalam tahap kajian.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) PPU, Tita Deritayati, menyebutkan bahwa satu di antara usulan yang tengah dipertimbangkan yakni mengenai masuknya sebagian wilayah kecamatan Sepaku untuk ke dalam wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Maka dari itu, proses pemekaran desa masih bergantung dari proses pemekaran kecamatan. Artinya juga, pemekaran desa baru bisa dilakukan setelah proses pemekaran kecamatan rampung.

“Saat ini, kami masih mengumpulkan data terkait usulan pemekaran desa. Setelah pemekaran kecamatan, baru dilanjutkan pemekaran desa,” terang Tita.

Meski masih dalam tahap administratif, proses pemekaran desa memerlukan persiapan matang. Termasuk pembahasan teknis terkait batas-batas wilayah antar desa yang dimekarkan.

“Harus dikaji terlebih dahulu,” katanya.

Tita memastikan kesiapan pihaknya untuk mempercepat proses pemekaran desa sembari menunggu hasil proses pemekaran kecamatan.

“Kita sudah siap. Jadi tinggal menunggu penetapan batas wilayah,” pungkasnya.