Program THR Gratis Pol: Keringanan Ekonomi Menjelang Idulfitri dari Pemprov Kaltim, Bupati PPU Apresiasi Langkah Pro-Rakyat

metroikn, PENAJAM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meluncurkan program istimewa yang bertajuk Tunjangan Hari Raya (THR) Gratis Pol, yang memberikan berbagai keringanan bagi masyarakat, terutama menjelang Idulfitri. Program ini disambut baik oleh Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, yang mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, serta Wakil Gubernur, Aji Seno, atas kebijakan pro-rakyat ini.

Bupati Mudyat Noor menyatakan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim atas kebijakan yang luar biasa ini. THR Gratis Pol adalah langkah nyata yang sangat pro-rakyat, apalagi di tengah kebutuhan yang meningkat menjelang Idulfitri.

“Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keringanan yang dirancang untuk langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama dalam meringankan beban ekonomi,” ucap Mudyat Noor.

Salah satu fitur utama dari program THR Gratis Pol adalah pembebasan denda dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), termasuk pembebasan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk tahun-tahun sebelumnya. Hal ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan bermotor untuk memperbarui kewajiban pajak mereka tanpa khawatir dengan denda atau sanksi yang biasanya menyertai keterlambatan pembayaran.

Tak hanya itu, Pemprov Kaltim juga menggratiskan biaya sewa kios, kantin, dan tempat usaha milik pemerintah selama enam bulan. Ini menjadi angin segar bagi para pelaku usaha kecil yang mengandalkan tempat usaha untuk menghidupi keluarganya. Selain itu, masyarakat juga bisa menikmati akses gratis ke sejumlah destinasi wisata yang dikelola oleh pemerintah di wilayah Kalimantan Timur.

Bupati Mudyat Noor mengajak seluruh masyarakat PPU untuk memanfaatkan kesempatan emas ini dengan sebaik-baiknya. “Program THR Gratis Pol berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Cukup bayar pajak tahun berjalan saja, tanpa denda. Ayo manfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.

Lebih dari sekadar memberikan keringanan ekonomi, Mudyat berharap program ini dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajak mereka tepat waktu. Ia berharap bahwa dengan adanya insentif ini, kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor di wilayah PPU dapat semakin meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan penerimaan daerah.

“Saya mengharapkan program ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak. Terima kasih kepada seluruh masyarakat PPU atas partisipasi dan dukungannya,” pungkas Mudyat Noor.

Program ini tidak hanya memberikan keuntungan langsung bagi masyarakat, tetapi juga berperan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah melalui pendapatan pajak yang lebih optimal. (adv/metroikn)