PPU Resmi Bergabung dalam Tim Tanggap Insiden Siber Nasional, Perkuat Keamanan Sistem Pemerintahan Digital

metroikn, DEPOK — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi dikukuhkan sebagai bagian dari Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Nasional melalui kegiatan Pengukuhan Bersama TTIS Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahap II Tahun 2025 di Auditorium Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati, Kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, Depok, Senin (27/10/2025).

Kepala Diskominfo PPU Khairudin hadir mewakili Bupati PPU bersama Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian Syafruddin Lamato, serta Kepala Bidang Informasi, Komunikasi, Publikasi, dan Humas Eko Sumarlianto.

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis BSSN dalam memperkuat kesiapsiagaan nasional terhadap ancaman siber di lingkungan pemerintahan dan sektor strategis lainnya. Sebanyak 56 tim TTIS dikukuhkan, terdiri atas 14 tim dari instansi pusat, 6 tim dari sektor pembangunan manusia, dan 36 dari pemerintah daerah, termasuk PPU-CSIRT (Computer Security Incident Response Team) yang mewakili Kalimantan Timur.

Kepala BSSN RI Letjen (Purn) Nugroho Sulistyo Budi menegaskan bahwa keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

“Dengan terbentuknya TTIS, kita ingin membangun kesadaran dan kesiapsiagaan hingga ke level daerah. Setiap insiden siber harus ditangani cepat, tepat, dan terkoordinasi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa BSSN siap memberikan layanan fasilitasi 24 jam bagi seluruh tim tanggap insiden siber di Indonesia sebagai bagian dari sistem keamanan siber nasional.

“Ini baru langkah awal. Setelah pengukuhan, tanggung jawab kita adalah menjaga kompetensi dan kredibilitas agar sistem elektronik pemerintahan berjalan aman dan andal,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan keamanan siber tidak bisa dilakukan secara parsial. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat mutlak diperlukan untuk menciptakan ekosistem siber yang tangguh.

Sementara itu, Kepala Diskominfo PPU Khairudin menyampaikan apresiasi atas dukungan BSSN terhadap pembentukan dan pengukuhan PPU-CSIRT.

“PPU-CSIRT berperan penting dalam mencegah dan menanggulangi insiden siber di lingkungan Pemkab PPU. Kolaborasi ini memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan aman,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa keikutsertaan PPU dalam TTIS Nasional merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan era digital.

“Langkah ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan informasi dan sistem elektronik, sekaligus memastikan layanan publik di PPU tetap aman, andal, dan terpercaya,” tambahnya.