metroikn, Samarinda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Predikat WTP diserahkan kepada Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, di Ruang Auditorium Nusantara, Kantor BPK Kaltim, Jum’at (3/5/2024).
Marbun menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Opini WTP, katanya, membuktikan usaha dan kerja keras seluruh jajaran Pemkab PPU.
Keberhasilan ini juga menunjukan kebangkitan kondisi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sekaligus memposisikan PPU sejajar dengan daerah lain di Kaltim.
“Ini suatu capaian yang tidak mudah. Kerja keras kita untuk membenahi segala kekurangan. Kita mampu bangkit, berhasil mensejajarakan kabupaten PPU dengan daerah lainnya di Kaltim,” tukas Marbun.
Pj Bupati tak menampik apabila proses pelaporan keuangan daerah menjadi satu di antara konsen utama jajarannya. LHP atas LKPD ini menjadi tolak ukur kinerja pemerintah daerah yang menentukan proses pelaksanaan pemerintahan berjalan baik atau tidak.
“Memang saya menekankan seluruh jajaran untuk bekerja dengan keras, disiplin, melakukan segala dengan sebaik mungkin, karena ini salah satu kinerja pemerintah daerah yang dinilai langsung oleh BPK” ungkapnya.
Ia ingin seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab PPU terus mempertahankan keberhasilan ini. Juga kinerja seluruh perangkat daerah untuk betul-betul melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik mungkin sebagai pelayan masyarakat yang transparan dan good government.
“Menjadi kado terindah bagi masyarakat Kabupaten PPU dengan membuktikan bahwa kita mampu. Man Jadda Wa Jadda, siapa yang bersungguh-sungguh, pasti akan berhasil,” pesan Marbun.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPK Kaltim, Agus Priyono, menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh kepala daerah di Kaltim dalam pelaporan hasil pemeriksaan yang dilakukan sebagai kewajiban pemerintah daerah baik Kabupaten maupun Kota.
“Selamat kepada seluruh kepala daerah. Tak terkecuali kepada Pemerintah Kabupaten PPU yang hari ini betul-betul melakukan perubahan yang drastis dan kembali meraih predikat WTP,” ucapnya.
Capaian opini WTP juga harus diiringi dengan peningkatan kinerja seluruh kepala daerah dan jajaran dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.