Polda Kaltim Ungkap Jaringan Narkoba, Gagalkan Peredaran 21 Kg Sabu-Sabu Diduga Dari Malaysia

metroikn, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan total barang bukti mencapai 21 kilogram sabu-sabu.

Operasi yang dilakukan dalam dua minggu terakhir ini melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim dan sejumlah Polres di wilayah kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Kamis (13/2/2025), menyampaikan bahwa pengungkapan ini dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Berau, Samarinda, dan Balikpapan.

“Hari ini kami ingin menyampaikan hasil pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Direktorat Polda Kaltim, tentu juga bekerja sama dengan rekan-rekan di Polres,” ujarnya.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Berau, di mana polisi mengamankan 21 kilogram sabu. “Dengan diamankannya barang bukti sekian banyak ini, Polda Kaltim turut andil dalam menyelamatkan generasi penerus dari bahaya narkoba,” tambah Yuliyanto.

Ia juga menyebut bahwa narkotika yang diamankan diduga berasal dari luar negeri. “Sementara masih dikembangkan, barang-barang ini tentu saja bukan produksi Indonesia. Informasinya, berasal dari negara sebelah (Malaysia),” katanya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, menjelaskan bahwa dalam operasi ini terdapat tiga kasus besar dengan laporan polisi berbeda.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap terjadi pada 9 Februari 2025, di mana polisi menangkap dua tersangka yang membawa sabu-sabu seberat 21 kilogram di sebuah hotel di Berau.

Barang tersebut diduga akan diedarkan di Kalimantan Timur dan Sulawesi.

Selain itu, kasus lainnya yang diungkap pada 25 dan 30 Januari 2025 melibatkan penangkapan beberapa tersangka di Samarinda dengan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan ribuan pil double L.

Salah satu tersangka bahkan mencoba membuang narkotika ke kloset saat penggerebekan, tetapi berhasil dicegah oleh petugas.

Saat ini, Polda Kaltim terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku utama yang masih buron.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi guna membantu pemberantasan narkoba di wilayah Kalimantan Timur.