Polda Kaltim Tahan 9 Terduga Pelaku Pengancaman Pekerja Proyek Bandara IKN

metroikn, Balikpapan – Ditreskrimum Polda Kaltim menahan 9 orang terduga pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap pekerja proyek Bandar Udara (Bandara) Very Very Important Person (VVIP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di kelurahan Gersik, kecamatan Penajam, kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Artanto, memastikan penetapan tersangka para terduga pelaku dilakukan setelah penyidik memperoleh keterangan dari pelapor dan saksi-saksi, yang diperkuat dengan dua alat bukti dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Penyidik melakukan pemeriksaaan dan menetapkan tersangka kepada para oknum tersebut berdasarkan dua alat bukti yang cukup,” tegas Artanto melalui keterangan resmi yang dipublis pada Senin (26/2/2024).

Hingga kasus tersebut dirilis, 9 tersangka masih menjalani pemeriksaan di Markas Polda Kaltim guna pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut. Adapun mereka dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Dijelaskan lebih lanjut, kasus bermula ketika operator alat berat proyek bandara sedang bekerja seperti biasa, mendadak didatangi sekelompok orang pada Jum’at (23/2/2024). Sekelompok orang tersebut meminta para pekerja agar menghentikan pekerjaannya. Merasa diintimidasi, para pekerja proyek saat itu menuruti tuntutan para pelaku.

Namun ternyata, aksi tidak berhenti di situ. Selang sehari kemudian, sekelompok orang yang sama kembali ke lokasi proyek pembangunan bandara IKN.

“Pada Sabtu (24/2/2024) sekitar Pukul 08.30 WITA, kelompok orang tersebut kembali melakukan pemberhentian pembangunan proyek Bandara VVIP IKN sisi udara zona 2 (dua) dengan membawa senjata tajam jenis mandau dan seketika itu para operator menghentikan pekerjaan,” paparnya.

Menyusul kejadian tersebut, pengawas lapangan proyek Bandara VVIP langsung membuat laporan resmi ke Polres PPU. Menindak lanjuti laporan tadi, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga meminta backup Polda Kaltim.

Tak lama kemudian, polisi gabungan berhasil menangkap dan menahan 9 pelaku pengancaman.