metroikn, Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres PPU ikut mengawasi pengerjaan proyek lelang terbuka di Benuo Taka (sebutan lain PPU).
Pj Bupati menegaskan, pelaksana proyek pembangunan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU Tahun 2024 diprioritaskan berasal dari pengusaha lokal.
Namun ia menekankan kepada para kontraktor lokal dapat membayar kepercayaan yang diberikan dengan kinerja terbaik.
“Jangan coba – coba mengkhianati. Siapa pun tidak boleh. Sudahi kontraktor yang tidak mencapai perjanjian. Kejar sampai bertanggungjawab. Silahkan di-blacklist. Jangan diberikan lagi,” tegas Marbun baru-baru ini.
Ia tidak ingin beberapa pelaksanaan kegiatan tahun 2023 terulang pada tahun ini. Pemerintah sebagai penyedia proyek perlu mendesak proses pengerjaan hingga dapat tercapai sesuai target.
“Tidak boleh terulang. Desember harus selesai. Segera diresmikan apapun yang terjadi. Itu komitmen kita untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat,” pesannya.
Sebab, anggaran pembiayaan proyek pembangunan yang bersumber dari masyarakat juga harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintah daerah.
“Ingat, banyak sekali saudara kita yang hidup di bawah garis kemiskinan. Contoh belum mendapatkan layanan air bersih. Saya akan konsisten dengan apa yang saya sampaikan, bahwa kita bisa bahu – membahu dan tidak perlu takut,” serunya.
Marbun berharap tidak ada aparatur perangkat daerah yang tergelincir akibat persoalan hukum. Oleh karena itu, menurutnya, perlu pendampingan dari awal.