metroikn, Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, enggan menempati rumah jabatan (rujab) baru di Jalan Coastal Road, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam.
Menurut informasi, rujab yang dibangun sejak 2014 itu sudah bisa dihuni mulai bulan ini.
Namun demikian, Marbun mengaku sudah kadung nyaman menempati rujab lama di kilometer satu, Penajam.
“Saya merasa nyaman tinggal di tempat saya sekarang karena saya bisa berinteraksi langsung dengan warga,” jelasnya.
Sebagai informasi, pembangunan rujab di Kelurahan Sungai Parit menghabiskan Rp40 miliar.
Kontroversi di tengah proses pembangunannya sempat mengemuka. Mantan Bupati PPU, Abdul Ghofur Mas’ud (AGM) sempat memaksa untuk menuntaskan proyek pembangunan meski di tengah refocusing anggaran daerah seiring masa pandemi Covid-19.
Rujab yang dibangun di atas lahan seluas 2 hektar itu dilengkapi dengan beragam perabot mewah. Di salah satu sisi bangunan terdapat dermaga pribadi dan tentunya turut menampilkan panorama pantai.
Marbun menambahkan, rujab yang baru idealnya nanti dihuni oleh Bupati PPU yang terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Rujab baru juga diharapkan dapat memfasilitasi kepentingan umum, semisal menjadi tempat pertemuan dan kegiatan resmi lain yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Saya tidak akan mendiami rujab tersebut, tapi tetap akan digunakan sebagai tempat untuk rapat dan kegiatan resmi lainnya,” pungkasnya.