metroikn, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun memimpin Rapat Sekretaris di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ini dalam rangka persiapan seleksi penerimaan dan mekanisme formasi PPPK di lingkungan pemerintah Kabupaten PPU, Senin, (26/08/2024).
Kepada peserta rapat, Makmur Marbun pun menegaskan, bahwa salah satu syarat yang diajukan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) PPU adalah harus menandatangani surat pernyataan. Di mana peserta yang lulus tes CPNS harus mengabdi di PPU tidak boleh berpindah tugas ke daerah lain selama 20 tahun.
“Saya minta tolong lulusan CPNS 2024 ini nanti tidak boleh pindah selama 20 tahun dari PPU,” tegasnya dalam rapat yang digelar di Aula lantai 3 Kantor Bupati PPU tersebut.
Selain membahas bagaimana persiapan masing – masing OPD untuk mempersiapkan pegawai yang masih berstatus honorer agar dapat mengikuti test PPPK atau CPNS yang akan digelar tahun ini, Makmur juga menyebut, calon pelamar yang mendaftar untuk tes CPNS sampai saat ini di PPU lebih banyak berasal dari daerah lain.
“Karena beberapa faktor di antaranya tidak adanya afirmasi untuk putra putri daerah dan kualifikasi pendidikan. Jadi kita siap-siap menerima itu, kenapa? karena kita tidak memberi ruang untuk orang kita. Harusnya dibuat lulusan yang ada. Dipotret sumber daya berapa pegawai calon – calon pencari kerja di daerah basic-nya dari situ sehingga terlihat siapa nih,” jelas Marbun.
Marbun menambahkan bahwa terkait dengan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan datang, diharapkan pesertanya adalah dari orang – orang yang telah bekerja dan mengabdi kepada PPU. Minimal 2 tahun dan memiliki kompetensi terhadap suatu bidang tertentu sesuai dengan formasi yang di lamar.
Seperti diketahui PPPK yang menjadi prioritas tahun 2024 di lingkungan pemkab PPU adalah formasi guru dan kesehatan. Jumlah formasi PPPK yang dialokasikan secara keseluruhan sebanyak 866 orang dengan pembagian formasi teknis 134, formasi kesehatan 265 dan guru 467. (adv)