MetroIKN, Berau – Rapat Paripurna pengumuman dan penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Berau masa jabatan tahun 2024-2029 digelar pada Senin (21/10/2024). Dalam rapat paripurna tersebut Dedy Okto Nuryanto ditetapkan sebagai Ketua DPRD Berau, dan Subroto sebagai Wakil Ketua I serta Sumadi Wakil Ketua II DPRD Berau.
Ketua Sementara DPRD Berau, Liliansyah mengatakan, sebanyak 18 orang dari 30 anggota DPRD Berau hadir dalam pelaksanaan rapat paripurna pengumuman dan penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Berau masa jabatan 2024-2029.
Lanjutnya, setelah pembentukan unsur pimpinan dan alat kelengkapan dewan yang telah diatur di dalam pasal 163 dan 164 UU 23/2014 yang isinya pimpinan DPRD atas satu orang ketua dan dua wakil ketua DPRD kabupaten/kota yang beranggotakan 20-44 orang.
“Ketiga unsur pimpinan tersebut berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD setempat,” ungkap Liliansyah, Senin (21/10/2024).
Berkenaan hal tersebut, tiga partai politik dengan perolehan kursi terbanyak pada pemilu 2024 kemarin yaitu, Partai Nasdem, Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menyampaikan nama-nama definitif adalah Dedy Okto Nuryanto sebagai Ketua DPRD dari Partai Nasdem, Subroto sebagai Wakil Ketua I DPRD Berau dari Partai Golkar dan Sumadi sebagai Wakil Ketua II DPRD Berau dari PKS.
Liliansyah juga mengucapkan terima kasih dan meminta maaf selaku pemimpin ketua DPRD Berau sementara kepada semua anggota DPRD Berau atas kerja samanya hingga puncak tahapan rapat paripurna penetapan pimpinan definitif DPRD Berau masa jabatan tahun 2024-2029.
“Alhamdulillah seluruh tahapan ini bisa berjalan lancar hingga saat ini dengan sejuk dan penuh demokrasi,” tutupnya. (Adv)












