metroikn, BALIKPAPAN – Untuk menjaga kualitas bahan bakar minyak (BBM) dan meningkatkan kepuasan pelanggan, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengaktifkan posko pelaporan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sejak 7 April 2025. Mekanisme ini memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan apabila menemukan gangguan pada kendaraan usai pengisian BBM.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk tanggung jawab Pertamina dalam menjamin mutu produk dan layanan. “Pertamina Patra Niaga berkomitmen menghadirkan BBM berkualitas dan layanan prima. Mekanisme pelaporan ini dirancang untuk memastikan transparansi, respons cepat, dan perlindungan hak konsumen,” ujar Edi.
Konsumen yang mengalami kendala, seperti penurunan performa kendaraan, BBM yang diduga tercampur air, warna BBM yang tidak sesuai standar, atau gejala lain terkait kualitas BBM, dapat langsung melapor ke petugas SPBU. Prosedur pelaporan mencakup empat langkah utama:
- Konsumen menunjukkan bukti transaksi (struk pembelian) kepada petugas SPBU di lokasi pengisian.
- Petugas mengarahkan konsumen untuk mengisi Form Pengaduan Konsumen, yang mencatat kronologi kejadian dan kondisi kendaraan.
- Konsumen menyertakan data diri dan kontak yang dapat dihubungi. Jika ditemukan indikasi kerusakan akibat BBM, konsumen akan dirujuk ke bengkel resmi yang ditunjuk Pertamina untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Pengelola SPBU akan meneruskan laporan resmi ke tim Pertamina Patra Niaga untuk proses verifikasi dan tindak lanjut.
Pertamina menyatakan bahwa seluruh proses pemeriksaan dan perbaikan akan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi kasus. “Hasil pemeriksaan kendaraan juga akan kami evaluasi bersama ahli mesin dari kalangan akademisi dan pabrikan guna mendapatkan solusi terbaik,” tambah Edi.
Pertamina Patra Niaga mengimbau konsumen untuk selalu meminta dan menyimpan struk pembelian sebagai bukti sah transaksi. Untuk informasi lebih lanjut, keluhan, atau saran, masyarakat dapat mengakses laman https://pertaminapatraniaga.com, aplikasi MyPertamina, atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.