metroikn, BALIKPAPAN – Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa distribusi LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi hanya dilakukan melalui pangkalan resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini untuk memastikan bahwa pasokan LPG subsidi tetap terkontrol dan tepat sasaran, terutama bagi keluarga miskin.
Area Manager Comrel & CSR Pertamina Patra Niaga Kalimantan Edi Mangun mengungkapkan bahwa dalam sepekan terakhir, isu LPG 3 kg menjadi perhatian utama di Kalimantan Timur, termasuk Balikpapan.
“Kami memastikan bahwa rantai distribusi resmi Pertamina hanya sampai di pangkalan resmi. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar distribusi dapat dikontrol dengan baik,” ujarnya, Selasa (11/2/2025).
Pertamina juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Hiswana Migas, dan aparat penegak hukum guna memastikan distribusi LPG berjalan sesuai aturan.
“Pemerintah adalah pemilik kuota LPG subsidi dan menentukan alokasi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Kami selalu berkoordinasi agar distribusi tetap tepat sasaran dan sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari strategi optimalisasi distribusi, pemerintah kini memperkenalkan sistem subpangkalan untuk menggantikan pengecer.
“Awalnya pemerintah melarang pengecer, tetapi kemudian dihadirkan subpangkalan yang berada di bawah pangkalan resmi,” jelasnya.
Subpangkalan ini dapat berupa warung, toko kelontong, atau pengecer yang sebelumnya telah terdaftar. Jika tidak tercatat, maka tidak termasuk dalam kategori subpangkalan.
Hingga 10 Februari 2025, Pertamina telah menyalurkan 2.135 metrik ton LPG subsidi dari total kuota 2.209 metrik ton yang ditetapkan untuk Kota Balikpapan.
“Baru tanggal 10 saja, distribusi sudah hampir 100 persen. Kami tetap berupaya menjaga stabilitas pasokan, meskipun ada risiko melebihi kuota bulanan,” ungkapnya.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli LPG subsidi hanya di pangkalan resmi guna menghindari harga yang tidak sesuai HET.
“Pengecer telah dilarang oleh pemerintah, dan jika membeli di luar jalur resmi, ada potensi harga yang lebih tinggi,” tegasnya.
Pertamina berharap pemerintah daerah, termasuk Satpol PP, dapat turut mengawasi distribusi LPG subsidi agar tetap sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi.