Peringatan Lisan Pj Bupati PPU Terhadap Dua Penambang Batubara di Sesulu

metroikn, Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, memperingatkan dua perusahaan tambang batubara yang beroperasi di desa Sesulu, kecamatan Waru, kabupaten PPU.

Peringatan tersebut disampaikan di tengah pertemuan warga dengan CV. Penajam Makmur Abadi (PMA) dan CV. Tiga Pilar Agro Utama (Tigra) di kantor Bupati PPU, Senin (15/4/2024).

Pertemuan tersebut dilatari oleh keluhan warga mengenai kerusakan lingkungan dan cemaran udara sebagai dampak aktivitas penambangan oleh kedua perusahaan.

Makmur Marbun saat memimpin pertemuan mengatakan, bahwa keberadaan perusahaan di wilayah desa Sesulu wajib memperhatikan dampak sosial dan lingkungan.

“Karena masyarakat mengeluhkan dampak yang muncul, pemerintah mempunyai kewajiban untuk mengambil kebijakan terhadap perusahaan,” jelas Marbun.

Untuk itu, dua perusahaan penambang diminta lebih peduli terhadap masyarakat sekitar area operasionalnya. Kata Marbun, jangan sampai masyarakat hanya menerima dampak buruknya tanpa perhatian dari perusahaan.

“Jangan sampai masyarakat sudah menuntut baru perusahaan memberikan perhatian,” sambungnya.

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yakni, tidak ada lagi dampak polusi, pencemaran dan kerusakan lingkungan dari aktivitas penambangan.

Kemudian, meski telah mengantongi IUP OP dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur, perusahaan tetap wajib memperhatikan keluhan masyarakat dan mengatasinya.

Dalam berita acara rapat juga mencantumkan poin bahwa perusahaan berjanji akan memberikan CSR untuk masyarakat sekitar serta akan mengatasi dampak sosial dan dampak lingkungan yang timbul akibat penambangan.

Selain itu adapula kesepakatan mengenai penempatan lokasi penimbunan batubara yang berjarak minimal 1 kilometer dari pemukiman penduduk. Perusahaan juga diminta segera mengecek limbah yang ditimbulkan di sekitar lingkungan masyarakat paling lambat satu minggu setelah rapat tersebut.

Pertemuan itu juga dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan kabupaten PPU, Sodikin, Kepala DLH kabupaten PPU, Safuana, DPMPTSP PPU, Satpol PP, Bapenda PPU, Bagian Perekonomian, Bagian Hukum, Camat Waru, Polsek Waru, Perwakilan Danramil Waru, Kepala Desa Sesulu, BPD Desa Sesulu, ketua RT 01 Desa Sesulu, manajemen CV. PMA dan CV. Tigra.