metroikn, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, berharap peresmian rumah jabatan (rujab) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Blok J Perumahan Villa Tamara, Jalan AW Syahrani, Samarinda dapat memperkuat sinergi antara Kejati dengan Pemerintah Kota (Pemkot).
Andi Harun saat acara peresmian, Sabtu (17/2/2024), membeber latar belakang pembangunan rujab baru tersebut. Menurutnya, rujab Kajati Kaltim lama di bilangan Jalan Juanda, Samarinda diakui rentan terhadap banjir.
Saat perencanaan pembangunan rujab baru, ia turut meminta Sekretaris Daerah (Sekda) kota Samarinda untuk mengatasi persoalan banjir di kawasan Jalan Juanda melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Alasan kedua, kawasan sekitar rujab lama sering mengalami getaran, sebab padatnya kendaraan yang melintas.
“Rumah lama Kejati Kaltim berada di jalur strategis. Namun, karena padat, Kajati sering merasakan getaran seperti gempa,” ujarnya.
Wali Kota mengungkap rasa syukur atas peresmian rujab Kajati. Meski pembangunan belum rampung 100 persen, diharapkan mampu memperkuat sinergitas kedua instansi.
Menurutnya, sinergi antara kedua pihak penting dalam upaya memajukan daerah. Hal ini juga menjadi penekanan pemerintahan pusat kepada pemerintah di daerah demi mencapai pembangunan nasional.
“Sinergi dan kerja sama akan memajukan Kalimantan Timur menjadi daerah yang harmonis dan kondusif. Kita memiliki tujuan sama, memajukan Kalimantan Timur dan Indonesia,”
“Rumah jabatan baru ini diresmikan hari ini, Terima kasih Pak Kajati yang memberikan izin dan kepercayaan kepada kami untuk membangun rumah jabatan ini,” tutur Andi Harun.