metroikn, SAMARINDA – Sejak insiden pada 16 Februari 2025, di mana tongkang bermuatan kayu menabrak pilar Jembatan Mahakam I, jembatan yang menghubungkan Kota Samarinda dengan Samarinda Seberang ini akan ditutup sementara. Penutupan ini dilakukan untuk mendalami lebih lanjut kondisi struktural jembatan pasca kecelakaan.
Diperkirakan, penutupan jembatan tersebut akan berlangsung sekitar dua minggu. Sebagai upaya untuk mengurangi dampak kemacetan, Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan untuk mengalihkan arus kendaraan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, bersama dengan pihak KSOP dan Polresta Samarinda, telah melakukan evaluasi di sekitar area jembatan untuk merancang pengaturan lalu lintas alternatif.
Plt. Kepala Dishub Kaltim Irhamsyah mengungkapkan, bahwa mereka telah menyiapkan beberapa langkah untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.
“Sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas, kami akan mengubah jalur Mahakam 4 yang semula satu arah menjadi contraflow, baik dari Samarinda menuju Samarinda Seberang, maupun sebaliknya,” jelas Irhamsyah saat melakukan tinjauan, pada Selasa (25/2/2025).
Selain itu, kendaraan roda dua dan empat yang datang dari arah seberang akan dialihkan menggunakan jalur kanan yang kini difungsikan menjadi dua arah.
Tak hanya itu, Dishub Kaltim juga memastikan bahwa semua rambu lalu lintas dan pembatas telah terpasang dengan baik untuk mendukung pengalihan arus tersebut.
Dishub Kaltim bekerja sama dengan Polresta Samarinda serta Dinas Perhubungan Kota Samarinda untuk memastikan bahwa lalu lintas berjalan lancar.
Di waktu yang sama, Kompol La Ode Prasetyo, Kasat Lantas Polresta Samarinda, meminta pengendara untuk mematuhi petunjuk rambu-rambu serta arahan petugas yang ditempatkan di lokasi. Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
“Kami telah menyiapkan segala sesuatunya, seperti pemasangan rambu dan water barrier, untuk memastikan arus kendaraan tetap terkontrol dengan baik. Kami juga mengimbau pengendara untuk menjaga kecepatan antara 40 hingga 50 km/jam, mengingat volume kendaraan yang meningkat akibat pengaturan dua arah ini,” jelas Kompol La Ode.
Diakhir, Ia menegaskan bahwa keselamatan bersama harus menjadi prioritas, sehingga pengendara diminta untuk tetap berhati-hati dan mematuhi semua peraturan yang ada. (ra/metroikn)