metroikn, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akan mulai mengimplementasikan program pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) bertenaga surya pada tahun 2025. Program ini ditujukan untuk 10 kabupaten/kota sebagai langkah memperluas akses penerangan jalan yang efisien dan ramah lingkungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, mengatakan bahwa teknologi solar cell dipilih sebagai solusi karena mampu menghemat anggaran dan tidak membebani konsumsi listrik konvensional.
“Solar cell ini solusi terbaik karena tidak membebani biaya listrik. Kita bisa hemat dari sisi keuangan sekaligus mendukung pemanfaatan energi terbarukan,” ujar Irhamsyah, Selasa (17/6/2025).
Pada tahap awal, LPJU tenaga surya akan dipasang di titik-titik jalan provinsi yang belum terjangkau penerangan. Selanjutnya, instalasi akan diperluas ke kawasan kabupaten dan kota yang masih minim lampu jalan.
Untuk mendanai program ini, Dishub Kaltim mengalokasikan anggaran antara Rp50 hingga Rp80 miliar. Irhamsyah meminta masyarakat bersabar, sebab pemasangan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas kebutuhan penerangan di masing-masing wilayah.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota guna memastikan program berjalan optimal dan merata.
“Setelah jalan provinsi, kita akan koordinasikan dengan pemda agar titik-titik gelap di wilayah lain juga segera diterangi,” tutupnya.
Program ini juga sejalan dengan upaya Pemprov Kaltim dalam mendorong transisi energi serta mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan.












