metroikn, SAMARINDA — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Samarinda diiringi dengan penguatan sistem layanan kesehatan sebagai langkah mitigasi risiko di lapangan. Pemerintah kota menilai distribusi makanan dalam jumlah besar memerlukan pengawasan ketat untuk mencegah potensi gangguan kesehatan masyarakat.
Dalam skema pelaksanaan MBG, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda dilibatkan secara aktif melalui Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk oleh pemerintah daerah. Keterlibatan ini mencakup pengawasan keamanan pangan hingga kesiapan penanganan apabila terjadi kejadian luar biasa, seperti dugaan keracunan makanan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih, mengatakan bahwa peran Dinkes menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan aman dan terkendali.
Menurutnya, struktur Satgas MBG memang dirancang melibatkan lintas perangkat daerah, termasuk sektor kesehatan.
“Dinas Kesehatan masuk dalam Satgas MBG yang dibentuk oleh pemerintah kota untuk memastikan aspek kesehatan tetap terjaga,” kata Ismed, Sabtu (13/12/2025).
Sebagai bentuk antisipasi, Dinkes telah menyiagakan tim gerak cepat di seluruh puskesmas. Sebanyak 26 puskesmas yang tersebar di 10 kecamatan dipastikan siap memberikan respons awal jika ditemukan indikasi masalah kesehatan di sekolah maupun titik distribusi makanan.
Ismed menjelaskan, tim tersebut dipersiapkan agar dapat segera turun ke lapangan saat ada laporan dugaan keracunan atau keluhan kesehatan lainnya. Respons cepat dinilai krusial untuk mencegah dampak yang lebih luas.
Tidak hanya itu, Dinkes juga menyiapkan dokter on call sebagai penguat layanan kedaruratan. Skema ini disiapkan untuk menghadapi kondisi yang membutuhkan penanganan medis langsung di lokasi kejadian.
“Jika terjadi kondisi darurat dengan skala tertentu, dokter on call akan langsung dilibatkan agar penanganannya bisa lebih optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ismed menegaskan bahwa meskipun MBG masih dalam tahap awal pelaksanaan, evaluasi rutin dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait terus dilakukan.
“Hal ini bertujuan memperkuat sistem pengawasan sekaligus memastikan kesiapan layanan kesehatan seiring berjalannya program secara masif di Kota Samarinda,” tandasnya.












