Pemkot Balikpapan Usul Eks Lahan Puskib Akan Dijadikan Kawasan Ruang Terbuka Hijau

metroikn, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengusulkan agar lahan eks Puskib di Kawasan Balikpapan Tengah dijadikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Usulan ini bertujuan untuk mempercantik estetika kota serta memberikan manfaat positif bagi lingkungan dan masyarakat.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyatakan bahwa kawasan eks Puskib yang memiliki luas sekitar 4 hektar tersebut lebih cocok dijadikan RTH, daripada dibangun SPBU. “Kami akan melakukan koordinasi dengan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, untuk membahas lebih lanjut mengenai usulan ini,” kata Rahmad Mas’ud, beberapa waktu lalu.

Selain SPBU, Rahmad juga menilai bahwa pembangunan rumah sakit di kawasan tersebut tidak diperlukan, mengingat fasilitas serupa sudah tersedia di pusat kota. Opsi pembangunan sekolah juga dipertimbangkan, namun dengan mempertimbangkan luas lahan yang besar, RTH dianggap sebagai pilihan terbaik.

Proses Serah Terima dan Masalah Administratif

Rahmad menambahkan bahwa status lahan eks Puskib telah melalui proses serah terima dari pihak terkait, yakni Pak Akmal. Meskipun demikian, masih ada beberapa masalah administratif dengan kontraktor lama yang perlu diselesaikan terlebih dahulu. “Kami perlu memastikan semuanya clear agar tidak ada masalah dalam proses pembangunan nanti. Mudah-mudahan tahun ini kita bisa mulai pengerjaannya,” tegas Rahmad.

Harapan untuk RTH yang Mendukung Kualitas Lingkungan

Wali Kota Balikpapan tersebut juga berharap agar lahan eks Puskib dapat segera digunakan sebagai RTH, yang akan memberi dampak positif terhadap tata kota Balikpapan. Kehadiran RTH baru di kawasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta menjadi tempat yang nyaman bagi warga untuk beraktivitas.

“Kami berharap lahan eks Puskib dapat segera dijadikan ruang terbuka hijau, yang akan memberikan ruang bagi warga untuk melakukan kegiatan positif di kawasan hijau,” pungkas Rahmad. (adv/metroikn)