Pemkot Balikpapan Bersiap Tata Ulang Kawasan Kuliner Tepi Pantai Pasar Klandasan

metroikn, Balikpapan – Inisiatif berani Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menghasilkan langkah tegas berupa pembongkaran Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner di kawasan tepi pantai sekitar pasar Klandasan.

Tindakan tersebut ditempuh karena para PKL tidak memiliki izin berdagang di lokasi tersebut. Walaupun demikian, Pemkot memiliki rencana ambisius.

Mereka akan mengubah wajah kawasan sekitar pasar Klandasan yang sebelumnya dipenuhi PKL.

”Setelah pembongkaran PKL di kawasan tepi Klandasan, Pemkot akan melakukan penataan kawasan ini dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perdagangan Kota Balikpapan,” ungkap Asisten Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Balikpapan Zulkifli, baru-baru ini.

Menariknya, meskipun pembongkaran telah terjadi, Pemkot berencana memberikan kesempatan bagi PKL untuk tetap berdagang di kawasan tersebut. Dengan syarat, PKL tidak diizinkan membangun struktur permanen seperti yang terjadi sebelumnya.

Sebagai informasi, pembongkaran melibatkan 37 lapak kuliner yang tidak memiliki izin di lokasi obyek sengketa tanah kawasan Cemara Rindang di Klandasan, Balikpapan Kota. Keputusan tersebut berdasarkan Surat Asisten Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Nomor 100/0389/PEM Tentang Pembongkaran Pagar dan Bangunan Tanpa Izin pada Lokasi Obyek Sengketa Tanah Cemara Rindang, Pasar Klandasan, Balikpapan Kota.

Sebelum eksekusi pembongkaran, perwakilan PKL Klandasan sempat menemui DPRD Balikpapan untuk mencari solusi. Mereka berharap dapat tetap berdagang seperti biasa.

Para PKL sejatinya tidak mempermasalahkan program revitalisasi pasar yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kota Balikpapan. Hanya saja, mereka berharap mendapatkan tempat pengganti yang setara.

Meskipun telah mengambil langkah tegas, Pemkot Balikpapan tetap diharapkan untuk bersikap bijak dan memfasilitasi para pedagang yang terdampak.

Rencana penataan ulang terhadap kawasan tersebut digadang menciptakan peluang bagi Balikpapan untuk membangun kawasan tepi pantai yang inovatif dan memikat. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *