metroikn, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana menata ulang kawasan eks kebakaran di Jalan Dr. Sutomo.
Rencana tersebut diungkapkan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat audiensi dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda di ruang rapat kantor Wali Kota, Senin (25/3/2024).
Jalan Dr. Sutomo merupakan kawasan bekas terdampak kebakaran. Ratusan warga kehilangan tempat tinggal serta kerugian materil lainnya dalam perisitwa tersebut.
Belakangan, Pemkot Samarinda, BPN, dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) berencana menata ulang kawasan bekas kebakaran tersebut.
Pemerintah akan membangun rumah tipe 36 atau layak juga dapat mengurangi risiko kebakaran. Pemilik lahan juga akan mendapat sertifikat atas lahan hunian tersebut.
“Proses sertifikasi dilakukan oleh BPN, sedangkan pembangunan rumah akan ditangani oleh Disperkim. Dana untuk proyek ini sudah dianggarkan oleh Pemkot Samarinda tahun ini,” beber Andi Harun usai audiensi.
Kawasan tersebut tadinya tergolong kumuh dan tidak teratur. Jarak antar bangunan saling berdekatan.
Penataan kawasan ini diharapkan menjadi pilot project demi mengatasi persoalan lahan dan tata ruang kota Samarinda.
“BPN meminta waktu sekitar dua pekan untuk kelanjutan proyek ini,” tambahnya.
Andi Harun menegaskan komitmen Pemkot untuk terus proaktif mengatasi masalah konsolidasi tanah di tengah laju pertumbuhan penduduk.
Dalam audiensi dengan BPN itu, Andi Harun turut membahas rencana ekspos kegiatan materi teknis konsolidasi tanah.
“Audiensi bertujuan untuk merencanakan konsolidasi tanah di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Sidodadi,” katanya.
Untuk diketahui, Konsolidasi Tanah merupakan kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali, penguasaan tanah serta usaha pengadaaan tanah untuk kepentingan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan hidup atau pemeliharaan sumber daya alam, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.