PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) PPU, secara resmi menyalurkan zakat mal dan zakat fitrah kepada 580 mustahik atau orang yang berhak menerima zakat di lingkungan pemerintah kabupaten PPU. Penyerahan zakat tersebut dilakukan dalam acara simbolis yang berlangsung di kantor Baznas PPU, Masjid Al-Ihlas Nipah-nipah, pada Jumat, 21 Maret 2025.
Acara penyerahan zakat ini dipimpin oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, yang didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) PPU, Nicko Herlambang, serta Kepala Baznas PPU, Tahmid. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Abdul Waris Muin menyampaikan harapannya agar zakat yang disalurkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan di Kabupaten PPU.
“Kami berharap zakat yang diserahkan hari ini dapat memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah Kabupaten PPU. Zakat ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap sesama,” ujar Waris Muin.
Waris Muin juga menekankan bahwa menunaikan zakat adalah bagian dari kewajiban umat Muslim sebagai wujud kepatuhan dan keimanan kepada Allah SWT. Selain itu, zakat memiliki fungsi yang sangat penting sebagai pembersih harta, yang juga berperan dalam meringankan beban saudara-saudara yang kurang mampu.
Mendukung Gerakan Zakat untuk Kesejahteraan Masyarakat
Wakil Bupati PPU ini juga berharap agar seluruh elemen masyarakat, baik individu maupun organisasi, dapat sepenuhnya mendukung gerakan zakat. Ia menyatakan pentingnya mengerahkan segala potensi zakat yang ada untuk memastikan bahwa program-program kesejahteraan masyarakat di PPU dapat terus berkembang dan semakin dirasakan manfaatnya oleh warga.
“Semoga kegiatan penyaluran zakat ini dapat terus berlanjut, dan semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat dari zakat yang disalurkan,” kata Waris Muin, berharap agar tradisi zakat semakin memberi dampak positif dalam masyarakat.
Selain itu, Waris Muin juga mengingatkan agar penyaluran zakat tidak menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa seluruh penerima zakat telah melalui seleksi yang sangat hati-hati dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga proses penyaluran zakat ini telah dilakukan dengan benar dan transparan oleh Baznas PPU.
“Jika ada yang merasa tidak puas atau mempertanyakan mengapa si A yang seharusnya sudah mampu justru menerima zakat, sementara si B yang lebih membutuhkan tidak menerima, kami berharap masyarakat bisa lebih bijak. Proses seleksi penerima zakat sudah dilakukan dengan sangat teliti oleh pihak Baznas PPU,” tegasnya.
Baznas PPU Salurkan Zakat ke Seluruh Wilayah Kabupaten PPU
Sementara itu, Kepala Baznas PPU, Tahmid, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten PPU melalui Baznas menyalurkan bantuan zakat kepada total 2.672 mustahik di seluruh wilayah Kabupaten PPU. Tahmid juga menjelaskan bahwa zakat tersebut akan disalurkan di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten PPU, untuk memastikan distribusi yang merata dan tepat sasaran.
“Penyaluran zakat pada tahun ini akan dilakukan secara merata di seluruh kecamatan di Kabupaten PPU. Kami berharap, dengan semakin luasnya distribusi zakat ini, akan semakin banyak masyarakat yang dapat terbantu dan merasakan manfaatnya,” kata Tahmid.
Dengan adanya penyaluran zakat yang tepat sasaran, diharapkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten PPU semakin meningkat, serta memperkuat rasa solidaritas di antara warga setempat. (adv/metroikn)