MetroIKN, Kutai Kartanegara – Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) Kalimantan Timur, menyatakan komitmen tegas untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam suasana pemilihan yang rawan gesekan, Pemkab Kukar memastikan bahwa seluruh ASN tetap profesional dan menjauhi keterlibatan politik praktis, untuk menciptakan Pilkada yang benar-benar jujur, adil, dan bersih dari pengaruh birokrasi. Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto, menegaskan netralitas ASN sebagai harga mati yang tidak bisa ditawar.
“ASN adalah pelayan masyarakat, bukan alat politik. Kami tidak ingin ASN merasa takut atau terintimidasi dengan isu politik. Netralitas adalah kewajiban mutlak,” tegas Bambang dalam pernyataannya, Jumat (15/11/2024).
Bambang menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kukar.
Dengan menjaga ASN dari segala bentuk politisasi, ia yakin masyarakat akan lebih percaya bahwa Pilkada berlangsung transparan.
Untuk itu, Bambang mengimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan panduan yang jelas dan tegas tentang aturan netralitas ASN, agar tidak ada keraguan atau kesalahpahaman dalam penerapan.
Senada dengan Bambang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menekankan perlunya pedoman rinci bagi ASN agar tidak tergoda atau terjebak dalam tindakan yang melanggar netralitas.
“ASN harus memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, terutama di era digital saat ini. Mereka harus paham dampak dari setiap tindakan, termasuk yang terlihat sepele, seperti aktivitas di media sosial,” ujarnya.
Sunggono juga berharap pedoman ini mencakup larangan jelas, misalnya, ASN tidak boleh memberikan dukungan, baik terang-terangan maupun tersirat, kepada kandidat tertentu. Larangan atribut partai atau simbol tertentu menjadi perhatian agar ASN tidak terlihat berpihak.
Tak hanya soal aturan, Pemkab Kukar berkomitmen memfasilitasi Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjaga transparansi dan keterbukaan pada seluruh tahapan Pilkada, khususnya di wilayah-wilayah terpencil yang menjadi tantangan logistik.
Bambang menyatakan kesediaan Pemkab untuk memberikan dukungan penuh, baik fasilitas maupun tenaga, agar tidak ada wilayah yang terlewat dalam pengawasan dan pelaksanaan demokrasi ini.
“Kami juga ingin Bawaslu dan KPU mengadakan sosialisasi langsung kepada ASN agar mereka memahami konsekuensi hukum yang mengikat. Jangan sampai ada ASN yang lalai, dan terjebak dalam politik praktis yang merusak citra,” jelas Sunggono.
Ia berharap seluruh ASN dapat bekerja dengan hati-hati dan profesional, mengutamakan pelayanan publik di atas segalanya.
Dengan sikap tegas ini, Pemkab Kukar berharap Pilkada Serentak 2024 berjalan damai dan kondusif, bebas dari gangguan dan konflik, serta benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat Kukar.
“Kami ingin semua pihak, termasuk masyarakat, turut menjaga kedamaian selama Pilkada. Ini adalah pesta demokrasi kita semua,” ajak Sunggono. (adv)