metroikn, Tenggarong – Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat beserta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyambut rombongan Pemkab Aceh Barat beserta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat di ruang eksekutif kantor Bupati Kukar, Selasa (17/10/2023).
“Sambutan hangat kami untuk kedatangan Anda di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ucap Akhmad Taufik Hidayat.
Kedatangan rombongan dari Pemkab Aceh Barat bertujuan melakukan studi mengenai penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait Ketenagakerjaan, Pajak Daerah, dan Retribusi Daerah. Mereka ingin mengadaptasi aturan tersebut di daerahnya.
Namun, sebelum memulai pembahasan yang lebih mendalam, Akhmad Taufik Hidayat memutarkan tayangan profil Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memberikan wawasan tentang Kukar.
“Silakan ketua rombongan memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud serta tujuan studi tiru ke Kutai Kartanegara,” kata Akhmad Taufik Hidayat mempersilahkan.
Dalam diskusi yang berlangsung, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Barat Mulyani mengapresiasi sambutan Pemkab Kukar. Mulyani menilai agenda ini sangat penting bagi pihaknya yang tengah merampungkan draf penyusunan peraturan daerah terkait ketenagakerjaan, pendapatan daerah, dan retribusi pajak.
“Hasil dari studi tiru ini akan kami laporkan kepada bupati untuk dimasukkan ke dalam draf perda ketenagakerjaan. Kukar sudah memiliki Perda Ketenagakerjaan, tentu sangat bagus untuk kita tiru dan diterapkan di Aceh Barat,” jelas Mulyani.
Dalam sesi diskusi, semua pertanyaan dan kebutuhan informasi yang diajukan oleh Pemkab Aceh Barat berhasil dijawab dengan jelas. Hal ini mencakup informasi tentang peningkatan Pendapatan Asli Daerah hingga Retribusi Daerah.
Pertemuan tersebut ditutup dengan pertukaran cenderamata dan foto bersama sekaligus mengakhiri silaturahmi yang berkesan. (adv/diskominfokukar/*)