Pemindahan ASN hingga Penataan Regulasi Tanah Jadi Sorotan di Raker Otorita IKN dan Komisi II DPR RI

IKN8 Dilihat

metroikn, JAKARTA – Komitmen percepatan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dan kesiapan wilayah tersebut sebagai pusat pemerintahan politik Indonesia terus menjadi sorotan.

Dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Selasa (25/11/2025), kedua pihak menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga.

Rapat membahas perkembangan pembangunan fisik di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), monitoring lanjutan konstruksi, hingga kesiapan kelembagaan dalam fase transisi pemerintahan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, target pemindahan ASN ke Nusantara ditetapkan sebanyak 4.100 orang hingga tahun 2028.

Selain pembangunan infrastruktur, pembentukan Nusantara sebagai Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) menjadi agenda utama. Otorita IKN menyampaikan bahwa sejumlah regulasi tengah disiapkan, mulai dari pembagian wilayah, struktur organisasi, hingga pengelolaan aset dan keuangan. Di sisi teknis, persiapan meliputi penegasan batas wilayah, penyusunan analisis jabatan, beban kerja, serta skema kerja sama antarlembaga.

Isu mengenai putusan Mahkamah Konstitusi terkait Hak Atas Tanah juga turut dibahas. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memberikan klarifikasi untuk meluruskan persepsi publik.

“Putusan MK bukan mencabut hak atas tanah, tetapi memperbaiki mekanisme pemberiannya. HGB yang sebelumnya diberikan sekaligus 80 tahun, kini menjadi tiga tahap, yakni 30, 20, dan 30 tahun. Sampai saat ini tidak ada keluhan dari investor,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa dukungan politik terhadap IKN masih sangat kuat.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyampaikan optimisme serupa.

“Betapa bangga kita punya Ibu Kota atas cipta karsa kita sendiri. Dengan kita pindah ke IKN, seluruh warga negara punya mimpi yang sama. Jangan ragu lagi tentang kelanjutan IKN,” katanya.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pemindahan ibu kota merupakan agenda transformasi besar.

“Pemindahan IKN bukan sekadar memindahkan orang, tetapi memindahkan fungsi. Insyaallah pimpinan juga pindah, agar seluruh ekosistem pemerintahan bergerak,” ungkapnya.

Otorita IKN berharap rapat ini memperkuat koordinasi lintas lembaga, memastikan pembangunan berjalan sesuai target, serta membuka peluang kemajuan ekonomi nasional melalui pusat pemerintahan baru yang lebih efektif dan terintegrasi.