Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Resmi Dimulai, Nilai Kontrak Capai Rp3 Triliun

IKN5 Dilihat

metroikn, NUSANTARA – Tahap penting dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali bergulir. Otorita IKN resmi memulai pembangunan prasarana dan sarana perkantoran lembaga Legislatif dan Yudikatif, ditandai dengan penandatanganan tiga kontrak strategis, yakni dua paket pembangunan infrastruktur pendukung kawasan legislatif dan yudikatif serta satu paket Manajemen Konstruksi Induk.

Penandatanganan kontrak dilaksanakan di Kantor Otorita IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pada Jumat (31/10/2025). Ruang lingkup pekerjaan mencakup pembangunan jalan dan Multi Utility Tunnel (MUT), sistem mekanikal-elektrikal, jalur pedestrian dan pesepeda, jembatan pelengkung, box culvert, serta dinding penahan tanah.

Untuk Paket Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif, nilai kontrak mencapai Rp1,9 triliun dengan total panjang 6,418 kilometer dan masa pelaksanaan dari Oktober 2025 hingga Desember 2027. Sementara Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A bernilai Rp1,1 triliun, sepanjang 5,399 kilometer, dan dikerjakan mulai Oktober 2025 hingga November 2027.

Selain dua proyek tersebut, turut ditandatangani kontrak Manajemen Konstruksi Induk senilai Rp8,5 miliar. Paket ini bertujuan memastikan keselarasan desain, integrasi pelaksanaan, serta pengawasan indikator kinerja agar proyek berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa pembangunan tahap ini harus berpegang pada tiga prinsip utama: kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan.
“Ada tiga hal yang saya tegaskan untuk diperhatikan, yaitu kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan. Saya tinggal di sini, saya bisa supervisi setiap saat. Semua penyedia jasa harus memenuhi tiga hal tersebut,” tegas Basuki.

Pembangunan ini merupakan bagian dari Batch 2 Pembangunan IKN Tahap 2, yang juga mencakup 13 paket konstruksi dan 12 paket supervisi dalam proses tender. Seluruh pekerjaan diharapkan dapat dimulai pada akhir November 2025.

Langkah ini menandai dimulainya pembangunan kawasan strategis yang akan menjadi pusat kegiatan lembaga Legislatif dan Yudikatif nasional, sekaligus memperkuat posisi IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028 serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di sekitarnya.