Pelayanan Administrasi Kependudukan Balikpapan Sudah Terdesentralisasi, Kini Warga Sudah Bisa Akses di Setiap Kecamatan

metroikn, BALIKPAPAN – Untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan kini memperluas jangkauan layanannya. Warga tidak lagi harus datang ke kantor pusat Disdukcapil, karena kini layanan tersebut dapat diakses langsung di setiap kecamatan.

Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat. “Kebutuhan masyarakat yang terus berkembang memerlukan pelayanan yang cepat dan efisien. Bahkan, kami berharap pelayanan bisa dilakukan dalam waktu singkat, jika bisa hanya dalam satu detik,” ujarnya, Kamis (10/4/2025).

Dengan sistem yang terintegrasi, Tirta memastikan warga tidak perlu lagi datang ke kantor pusat Disdukcapil. Sekarang, layanan sudah tersebar di seluruh kecamatan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan di kecamatan terdekat. “Contohnya, warga Balikpapan Barat yang sedang berada di Balikpapan Timur tetap bisa mengakses layanan administrasi di sana,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tirta menyebutkan bahwa sistem pelayanan yang terdesentralisasi ini memungkinkan warga luar daerah yang sedang berada di Balikpapan untuk mendapatkan layanan administrasi, meskipun beberapa proses tertentu tetap harus melalui kantor pusat Disdukcapil.

“Bagi warga Balikpapan yang sudah permanen, seluruh proses pelayanan bisa dilakukan di kecamatan terdekat,” tegasnya.

Dengan terintegrasinya sistem ini, Tirta berharap layanan administrasi kependudukan dapat lebih cepat, praktis, dan efisien, sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administratif mereka.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, juga memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Disdukcapil Kota Balikpapan. Ia menilai bahwa inovasi yang dilakukan oleh Disdukcapil, terutama dalam memperluas layanan pencetakan dokumen kependudukan hingga ke seluruh kecamatan, telah memberikan kemudahan nyata bagi warga. “Sekarang, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pusat Disdukcapil, karena layanan sudah tersebar merata di setiap kecamatan,” ujar Bagus.

Lebih lanjut, Bagus menekankan bahwa pelayanan administrasi kependudukan saat ini semakin optimal, dengan masalah terkait pelayanan yang hampir tidak ditemukan. Ia juga menyebutkan bahwa upaya untuk menekan praktik percaloan atau pembukaan layanan tidak resmi telah berhasil dilakukan dengan signifikan.

“Permasalahan terkait pelayanan administrasi pun hampir tidak ada. Praktik pembukaan liar dan percaloan sudah sangat diminimalisir,” tambah Bagus.

Dengan sistem pelayanan yang lebih terdesentralisasi ini, Disdukcapil Kota Balikpapan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat. (adv/metroikn)