MetroIKN, Berau – Selain Kelompok Kerja (Pokja), fungsi-fungsi anggota di DPRD Berau belum dapat berfungsi maksimal, Melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang belum ditetapkan.
Hal itu terjadi lantaran sampai saat ini belum ada penetapan unsur pimpinan, baik ketua maupun wakil ketua 1 dan 2. Ketua DPRD sementara, Liliansyah menyebutkan, pekan kemarin pihaknya sudah ada menerima pengajuan unsur pimpinan dari 2 partai pemenang kedua dan ketiga Pileg Kabupaten Berau yakni dari Golkar dan PKS.
“Kami masih berproses penjadwalan pengusulan pimpinan definitif, yang disepakati bahwa yang sudah masuk surat resmi dari partai pemenang pemilu kedua dan ketiga Golkar dan PKS,” ungkapnya.
Sementara itu untuk pemenang pemilu dengan perolehan suara terbanyak untuk jatah ketua DPRD yakni Partai Nasdem sementara belum mengusulkan nama untuk pimpinan.
“Untuk Nasdem masih kita deadline 1 minggu ke depan, kalau sampai seminggu tidak ada putusan internal (Nasdem) yang dua ini tetap kita usulkan duluan, karena boleh sesuai aturan tidak harus bersamaan,” jelasnya.
Pengajuan unsur pimpinan akan disampaikan ke gubernur melalui bupati yang dijadwalkan tanggal 21 Oktober. Ditanya soal fungsi 2 unsur pimpinan tanpa ketua DPRD, politisi Nasdem ini menyebutkan sudah bisa menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Dalam prosesnya AKD saat ini sudah siap hanya menunggu penetapannya saja.
“Karena penetapan itu kewenangan dari pimpinan definitif,” sambungnya.
Liliansyah menyebutkan, meskipun hanya 2 unsur pimpinan di tetapkan melalui pelantikan nanti minimal sudah bisa menggerakkan semua fungsi-fungsi yang ada di parlemen Berau ini. (Adv)