metroikn, NUSANTARA — Upaya mempercepat penerapan pemerintahan digital di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dilakukan seiring pembangunan kawasan pemerintahan baru tersebut. Otorita IKN menggelar sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Auditorium Kantor Otorita IKN, Rabu (10/12/2025), sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi sejak tahap awal pembangunan.
Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Pemerintah Kota Surabaya yang dinilai memiliki pengalaman dalam penerapan pemerintahan digital di tingkat daerah.
Sosialisasi difokuskan pada penyelarasan kebijakan dan praktik SPBE dengan arah transformasi digital nasional. Pemerintah menargetkan percepatan digitalisasi pemerintahan sebagai bagian dari agenda besar menuju Indonesia Emas 2045, dengan penekanan pada penguatan infrastruktur digital, layanan publik berbasis elektronik, pemanfaatan data terpadu, serta peningkatan literasi digital masyarakat.
Penerapan SPBE sendiri berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Perpres Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional, serta Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Regulasi tersebut menjadi acuan dalam membangun sistem pemerintahan yang terintegrasi, efisien, dan berbasis data.
Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Agung Indrajit, menyampaikan bahwa digitalisasi pemerintahan di IKN dirancang sejak awal agar layanan publik dapat berjalan efektif dan adaptif terhadap kebutuhan warga.
“Pemerintahan digital bukan sekadar penggunaan teknologi, tetapi perubahan cara kerja birokrasi agar lebih terintegrasi dan berbasis data. IKN diproyeksikan menjadi contoh penerapan tata kelola pemerintahan digital yang modern dan mudah diakses,” ujarnya.
Melalui forum ini, Otorita IKN berharap tercipta kesamaan pemahaman antarinstansi mengenai arah pembangunan ekosistem digital di Nusantara. Digitalisasi sejak tahap awal dinilai penting untuk mendukung operasional pemerintahan, pengambilan kebijakan berbasis data, serta pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Ke depan, Otorita IKN menargetkan penguatan arsitektur SPBE, integrasi aplikasi layanan, serta penerapan prinsip satu data sebagai fondasi utama pembangunan kota pintar di Ibu Kota Nusantara.












