Metroikn.co, Samarinda – DPRD Kaltim mengapresiasi Pemprov Kaltim yang mengeluarkan kebijakan teranyar untuk meningkatkan penerimaan daerah dari perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ismail, menilai bahwa langkah Pemprov Kaltim untuk memastikan bahwa perusahaan IUPK menyumbangkan 10 persen keuntungan bersihnya kepada pemerintah daerah adalah kebijakan yang sangat baik.
“Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh perusahaan pemegang IUPK itu bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dengan baik,” kata Ismail.
Apresiasi yang diberikan oleh DPRD Kaltim menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat di Kaltim.
Selain itu, Ismail juga memberikan apresiasi khusus kepada PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai perusahaan pemegang IUPK yang telah menjadi contoh bagi perusahaan lain di wilayah tersebut. Dia mendorong perusahaan-perusahaan lain untuk mengikuti teladan yang sama. DPRD Kaltim, terutama komisi terkait, berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung upaya Pemprov Kaltim dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari IUPK.
“Sudah ada awal baik, tapi kita mau yang lebih baik lagi. Makanya kita perlu mengoptimalkan hal tersebut,” tambah Ismail.
(adv/DPRDKaltim)